Muarasabak,AP – Proyek pembangunan jembatan gantung yang berada di Desa Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dibangun menggunakan dana APBN Kementerian PUPR RI Dirjend Bina Marga tahun 2018 menuai masalah. Bahkan saat ini sedang di periksa administrasinya oleh Unit Tipikor Satreskrim Tanjung Jabung Timur.
Pasalnya pembangunan proyek jembatan gantung tersebut, diduga syarat penyimpangan, dimana pembangunannya diduga tidak selesai. Bahkan diduga berbahaya bagi masyarakat ketika dilewati. Hampir seluruh balok tiang penyangga dan penahan lantai dengan ketinggian kurang lebih 3 meter tidak memakai balok pinggang sebagai penahan beban sudah mengalami keretakkan mematah, bahkan terlihat bengkok.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kades Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur Zuhaifa saat dikonfirmasi beberapa awak media yang turun kelokasi untuk melihat proyek pembangunan jembatan gantung tersebut (Kamis 7 Februari 2019) lalu mengatakan, bahwa jembatan tersebut sudah pernah mengalami penurunan pada bagian aboutmennya.
“Pada bagian aboutmennya dikasih tiang pancang, namun terjadi penurunan pada aboutmennya. Sehingga lantai jembatan pun ikut tertarik. Makanya tiang balok cor ini mengalami bengkok dan bahkan retak. Lihat bagian beton lonengnya pun sudah retak – retak,” ujar Zuhaifa.
“Kontraktornya saya tidak tahu. Saya tanya kepada pengawasnya orang jambi. Bahkan berapa anggarannya pun saya tidak mengerti. Karena memang tidak ada papan merek pekerjaannya, namun bangunan itu dianggarkan melalui APBN Kementerian PUPR RI Dirjend Bina Marga, itu berdasarkan informasi pengawas dilapangan,” ungkap Zuhaifa.
Berdasarkan pantauan awak media yang turun mengkroscek bangunan tersebut, Kalau konstruksinya seperti ini sangat berbahaya. Karena seharusnya pada tiang balok beton jembatan tersebut harus diberi balok pinggang sebagai penahan beban. Karena tinggi balok pinggang ini kurang lebih 3 meter. Akan terjadi gaya lentur yang kuat. Apalagi menahan gaya beban yang sangat besar yang diterima pada tiang beton tersebut, maka akan terjadi gaya tarik menarik. Sehingga tiang balok ini akan mengalami patah.
Berdasarkan pengamatan para awak media, tiang pancang balok hampir semua sudah mengalami retak bahkan sudah terlihat bengkok.
Apakah konsultan perencanaan jembatan gantung tersebut tidak mengkaji kembali dalam mendesign pekerjaan pembangunan jembatan gantung tersebut. Dan juga seharusnya, konsultan pengawas juga berperan harus mempertimbangkannya kembali.
Walaupun di design gambarnya seperti ini, bisa di CCO kan untuk membuat balok pinggang pada tiang pancang beton tersebut. Walaupun dibawah ada balok slofnya, ini akan berfungsi untuk mengikat antara tiang ketiang dan menahan agar tidak terjadinya penurunan.
Sementara itu Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP. Agus Desri Sandi, S. IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Indar Wahyu DS. S. IK saat dikonfirmasi awak media (Kamis 21 Maret 2019), membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Ya benar, saat ini kita lagi melakukan pemeriksaan administrasi proyek pembangunan jembatan gantung Desa Kuala Simbur. Tim kita juga sudah turun kesana beberapa waktu lalu untuk mengechecknya. Ternyata kondisinya terlihat belum selesai 100%. Kalau dilihat dari konstruksinya, sepertinya memang berbahaya untuk keselamatan masyarakat selaku pengguna jembatan tersebut nantinya. Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan dulu lah, dan dalam waktu dekat ini juga kami akan memanggil pihak – pihak yang terlibat untuk dimintai keterangannya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Tanjug Jabung Timur.
Reporter : Sugianto Nipah