Batanghari, AP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari menyerahkan 5.469 Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik hasil perekaman pada 2017 kepada warga setempat.
“KTP elektronik yang diserahkan ini merupakan KTP masyarakat Batanghari yang telah melakukan perekaman dari tahun 2017 yang lalu namun belum diambil pemiliknya,” kata Kepala Disdukcapil Batanghari Ade Febriandi di Jambi, Kamis.
KTP elektronik tersebut diserahkan kepada kepala seksi pemerintah desa dan kelurahan di daerah masing-masing desa dan kelurahan. Tercatat 124 orang kasi pemerintah desa dan kelurahan yang diundang Disdukcapil untuk mengambil KTP milik warga desa dan kelurahan masing-masing.
KTP tersebut diserahkan oleh Dinas Dukcapil di ruang pola kantor bupati daerah itu. Selain lakukan penyerahan KTP elektronik, Didukcapil melakukan rapat koordinasi bersama 124 orang kasi pemerintah desa dan kelurahan tersebut.
Ade Febriandi mengatakan dari 211.000 jiwa wajib KTP di daerah itu, saat ini 192.000 jiwa telah merekam dan cetak KTP-nya. Para wajib KTP yang belum melakukan perekaman dan cetak KTP tersebut merupakan pemula, seperti anak-anak sekolah yang usianya telah memasuki usia wajib KTP.
“Untuk anak-anak sekolah ini ke depan kita akan lakukan jemput bola ke sekolah-sekolah,” katanya.
Dinas Dukcapil berencana melakukan perekaman dan cetak KTP ke sekolah-sekolah sehingga tidak ada alasan bagi anak sekolah yang telah memasuki usia wajib KTP, tidak melakukan perekaman.
Saat ini, enam dari delapan kecamatan di kabupaten itu sudah difasilitasi alat rekam dan cetak KTP oleh Dinas Dukcapil sehingga masyarakat dapat melakukan perekaman dan cetak KTP di kantor camat setempat.
Sebanyak enam kecamatan tersebut, yakni Pemayung, Bajubang, Muara Tembesi, Maro Sebo Ilir, Mersam, dan Maro Sebo Ulu. Di Kecamatan Muarabulian tidak dilengkapi alat rekam dan cetak KTP karena lokasinya dekat dengan Dinas Dukcapil. sedangkan Kecamatan Batin XXIV peladen alat rekam dan cetak KTP rusak.
“Namun tidak perlu khawatir, masyarakat di Kecamatan Batin XXIV dapat merekam dan cetak KTP di Kecamatan Muara Tembesi atau di kecamatan lain,” kata Ade Febriandi. sup