Jambi, AP – Petani yang tergabung di dalam 72 koperasi unit desa (KUD) di Provinsi Riau dan Jambi menerima pembagian premi hasil penjualan minyak kelapa sawit (CPO) bersertifikasi ramah lingkungan dan berkelanjutan senilai Rp4,3 miliar, di Kota Pekanbaru, Kamis (21/03).
KUD tersebut merupakan petani mitra Asian Agri, yang merupakan hasil penjualan minyak kelapa sawit pada tahun lalu. Penyerahan premi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur Corporate Affairs Asian Agri (AA), Fadhil Hasan, dan turut disaksikan oleh Gubernur Riau Syamsuar.
Fadhil Hasan mengatakan, premi penjualan CPO tersebut diberikan kepada petani mitra AA karena mereka sudah mengantongi sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
“Ketika petani sudah menerapkan RSPO kalau menjual CPO ke luar negeri ada premi, berupa insentif yang lebih tinggi dari harga jual konvensional. Premi ini yang kita serahkan sebagai hak dari petani dalam bentuk kelompok-kelompok KUD,” kata Fadhil Hasan.
Ia menjelaskan, AA memproduksi sekitar satu juta metrik ton CPO per tahun yang merupakan hasil luas perkebunan sekira 160.000 hektare (ha) di Sumatera Utara, Riau dan Jambi. Dari luasan kebun yang ada, lanjutnya, 60.000 ha merupakan kebun milik petani mitra atau plasma.
“Semua perkebunan petani plasma di Riau dan Jambi telah bersertifikat RSPO,” katanya.
Pemberian premi kepada petani bertujuan untuk terus memotivasi petani dalam menerapkan praktik perkebunan terbaik untuk mengelola kebun kelapa sawit, sehingga dapat terus mempertahankan sertifikasi yang diperoleh. Sebagai tanaman penghasil minyak nabati yang paling produktif, industri kelapa sawit harus mampu menghadapi berbagai tantangan dan isu negatif yang dilontarkan para produsen komoditas minyak nabati lainnya.
Kemitraan perusahaan dan petani menjadi salah satu jawaban untuk menekan deforestasi dan memastikan pengelolaan ramah lingkungan berstandar internasional oleh petani kelapa sawit di Indonesia. “Kami berharap hal ini membantu menjawab tantangan yang saat ini dihadapi oleh industri kelapa sawit dalam hal keberlanjutan,” ujar Fadhil.
Ketua KUD Bina Usaha Baru, Antonius Tulus, dari Provinsi Riau mengatakan hasil dari premi CPO berkelanjutan itu memotivasi petani untuk lebih baik lagi dalam mengembangkan usahanya. Petani plasma dari Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan itu, menerima premi sebesar Rp1 miliar.
“Ini sangat berguna untuk replanting tanaman sawit tua yang kini sudah generasi kedua. Saat peremajaan sawit nanti pendapatan petani akan berkurang, maka kita akan melakukan program kemandirian pangan seperti ternak kambing, sapi, dan ikan lele,” katanya.
Gubernur Riau, Syamsuar, mengapresiasi AA yang membantu petani plasma meraih sertifikasi RSPO. Ia menilai sertifikasi merupakan nilai lebih yang bisa menguntungkan petani plasma dan swadaya.
“Kita harap semua perkebunan dan petani rakyat dapat sertifikasi,” katanya. ant