Jambi, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 22-28 Maret 2019, mengalami kenaikkan tipis Rp38 per kilogram dari Rp6.637 menjadi Rp6.675.
“Hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit pada periode kali ini turun sebesar Rp133 dari Rp3.700 menjadi Rp3.567 per kilogram, sedangkan Tanda Buah Sawit (TBS) naik tipis sekali hanya Rp2 dari Rp1.131 menjadi Rp1.133 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu, (24/03).
Harga CPO dan TBS sawit beberapa waktu sebelumnya sempat berfluktuatif dalam beberapa periode lalu berdasarkan keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.133 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.200 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.256 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.309 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.342 per kilogram.
Usia tanam 8 tahun senilai Rp1.370 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.398 per kilogram , usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.439 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.394 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp1.328 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat. ant