Kualatungkal, AP – Hingga kini Kepolisian Resort Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terus melakukan penyelidikan terhadap barang bukti hasil kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Satu persatu unit reskrim Polres Tanjab Barat berhasil membongkar penadah dari hasil pencurian sepeda motor milik warga tersebut. Kapolres Tanjab Barat AKBP A. D. G Sinaga melalui Kasatreskrim IPTU Dian Purnomo mengaku, memang saat ini pihaknya baru berhasil mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) itu sebanyak tiga unit sepeda motor dengan jenis yang berbeda.
“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 CW No.Rangka MH3SE88G0JJ127499 No.Mesin E3R2E2080189 Warna Hitam Tahun 2018 No.Pol BH 4783 OM, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BH 5508 OA No.Rangka MH1JFD227DK364347 No.Mesin JFD2E-2370408, 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter Z1 warna hitam No.Pol BH 6955 EZ No.RAngka MH31DY008EJ265868 No.Mesin 1DY265890,” ungkap Kasat.
Menurut dia, meski baru dapat tiga unit saja sekarang ini, tidak membuat pihak Satreskrim putus sampai disini saja. “Kita masih melakukan penyelidikan lagi barang bukti lain,” tandasnya.
Diiingatkan dia, tiga unit sepeda motor tersebut diamankan dari tangan tiga pelaku pencuri dan penadah sepeda motor tersebut.”Tiga orang pelaku itu masing masing FMA alias Nanan (16) warga Kec. Tungkal ilir Kabupaten Tanjab Barat, ATS (32) Swasta warga Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi dan MHA (23) Swasta warga Kec. Tungkal ilir, Kab. Tanjab Barat. Tiga pelaku tersebut kini sudah diamankan di Polres Tanjab Barat guna diproses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (lj)