Teks foto: Terlihat Anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Hikmad Mengikuti Kegaiatan Paripurna (foto/Hendra Fuadi/aksipost.com)
AKSIPOST.COM, SUNGAIPENUH – Selasa (2/4) DPRD kota Sungaipenuh, menggelar rapat paripurna penyerahan keputusan Dewan, tentang Rekomendasi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Sungaipenuh 2018.
Paripurna ini di pimpin Wakil Ketua DPRD, Satmarlendan,Dpt yang dihadiri oleh Wali Kota Sungaipenuh, Wakil Walikota, Forkopimda, serta seluruh SKPD lingkup Kota Sungaipenuh.
Wakil Ketua DPRD Satmarlendan, dalam sambutanya menekankan kepada Pemerintah Kota Sungaipenuh, terkait rekomendasi dan koreksi dewan terhadap LKPj 2018, untuk segera ditindaklajuti.
“Catatan dewan yang tertuang dalam rekomendasi dewan agar segera di tindak lanjuti,” sebut Satmarlendan.
Sementara itu, Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB), usai menerima catatan strategis dan keputusan DPRD kota Sungaipenuh tentang rekomendasi Dewan terhadap Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun Anggaran 2018, menyampaikan apresiasi atas koreksi dan catatan strategis yang dihimpun dalam rekomendasi untuk perbaikan pemerintahan kedepan.
“Rekomendasi Dewan akan kita tindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan pemerintahan kedepannya,” ujar Wako.
Usai menerima rekomendasi dan catatan-catatan straregis, Walikota langsung menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan dan menyikapi setiap saran dan himbauan Dewan, tegasnya. (hen)