Kualatungkal, AP – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Encep Jarkasi menegaskan, segera memanggil Kepala Sekolah dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar.
Pemanggilan oleh BKPSDM Tanjabbar itu menyusul adanya kejanggalan pada pencairan gaji oknum guru, inisial AS yang tetap mengalir gajinya meski hampir selama 2 tahun bolos kerja.
Dugaan terjadi kong kali kong pilun mencuat antara pihak sekolah maupun pihak Dinas Pendidikan yang tetap mencairkan gaji oknum guru, AS Yang mengajar di SDN 58/V Parit Timur, Seberang kota itu.
“Besok satu persatu mereka kami panggil untuk disidang dan diminta klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Masing-masing pimpinan dari pihak sekolah dan dinas terkait kita minta penjelasannya,” kata Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Rabu (10/04).
“Kalau oknum guru tersebut sampai bolos bertahun-tahun, lalu siapa yang neken absensi kehadirannya sehingga gaji AS bisa dicairkan. Nah ini kan jadi tanda-tanya,” timpanya.
Menanggapi hali ini Bupati Tanjab Barat, Safrial tak menampik adanya dugaan kong kali kong.
Kendati demikian Safrial mengatakan tidak bisa langsung main tuduh. ”Kita tidak mau main tuduh. Kita lihat hasil penyelidikan BKPSDM, setelah itu baru bisa kita katakan ini A, B, atau C,” jelas Bupati.
“Yang jelas kita tegas. Kalau mereka melanggar aturan maka akan kita tindak sesuai peraturan dan undang undang yang belaku,” tulasnya. (Her)