Teks foto: OPD Tandatangani MoU dengan Ombudsman disaksikan wakil walikota
AKSIPOST.COM, SUNGAIPENUH – Penandatanganan Memorendum of Undesrtending (MoU) dengan Ombudsman, rabu (10/4) merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah kota Sungaipenuh, dalam peningkatan pelayanan publik.
Kesepakatan tersebut ditandatangi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dalam lingkungan pemerintah kota Sungaipenuh, dan ini juga merupakan salah satu penilian kepatuhan terhadap standar pelayanan. MoU disaksikan wakil walikota H. Zuhelmi.
Sungaienuh adalah salah satu kota yang akan dinilai kepatuhannya dari sisi Administrasi oleh Ombudsman. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan persiapan secara maksimal.
“Saya berharap Kota Sungai Penuh bisa meraih Zona hijau,” harap Wawako.
Dalam hal ini, pelayanan publik yang dimaksud adalah untuk mempermudah masyarakat dalam berbagai macam urusan administrasi. Pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang terukur, murah, dan terjangkau.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi diwakili Kepala Keasistenan Badan Pencegahan, Shopian Hadi, menjelaskan bahwa ada beberapa upaya pemenuhan standar pelayanan publik.
Antara lain komitmen kepala daerah, komitmen aparatur penyelenggara pemerintahan, memiliki SOP/SPM, transparansi dan akuntabilitas, serta kemudahan pelayanan dan investasi, katanya. Dia juga menegaskan, agar memberikan sangsi, jika ada dinas yang tidak berada di zona hijau, tegasnya. (hen)