Kualatungkal, AP – Alat Praga Kampanye (APK) di sejumlah titik dalam Kota Kualatungkal dimasa masa tenang Pemilu 2019 sudah ditertibkan Bawaslu Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sejak Sabtu pukul 00.00 WIB.
Masa tenang dimulai 14 hingga 16 April 2019 atau satu hari menjelang pencoblosan 17 April 2019. Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Barat, Hadi Siswa, S.Pd.I mengatakan, sudah koordinasi bersama Instansi terkait, seperti Satpol PP, Kepolisian, KPU, dan Dishub, untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Selain itu, Bawaslu memberi tahu melalui surat kepada Partai Politik dan Peserta Pemilu untuk mereka menurunkan APK. “Walau demikian, dimasa tenang ini kita sudah memulainya,” kata Hadi.
“Penertiban dilakukan serentak seluruh Indonesia. Semua APK yang masih terpasang akan kita bersihkan dan tertibkan, apabila tidak selesai malam ini, akan kita lanjutkan besok hari hingga tanggal 16 April 2019, hingga semuanya bersih dari APK,” ujar Hadi Siswa, Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Minggu (14/4/19).
Dia mengatakan, kepada para peserta pemilu, baik itu Caleg ataupun Partai Politik agar tidak melakukan kampanye di masa tenang, baik itu kampanye di media sosial, media massa ataupun kampanye tatap muka.
Setelah dilakukan penertiban, APK dalam Kota Kualatungkal terlihat sudah dicopot. Penertiban ini diback up Kepolisian Polres Tanjabbar, Satpol PP Tanjabbar, Panwascam Tungkal Ilir, PPK Tungkal Ilir dan dibantu oleh DLH Tanjabbar. (bjg)