Muarotebo, AP- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Tebo menyatakan bahwa dalam upaya pembersihan saluran drainase jalan dua jalur dalam kota Tebo, Badan Wilayah Sungai Sumatera enam (BWSS) 6 telah berkoordinasi untuk melakukan kegiatan normalisasi saluran.
Pelaksanan tugas (Plt) Kadis PUPR Tebo Erwanto di dampingi Kepala bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) A.Roni menjelaskan bahwa kegiatan normalisasi pembersihan atau pengerukan saluran drainase jalan dua jalur dalam kota Tebo menurut pihak BWSS 6 Jambi akan di kerjakan mulai dari jalan dua jalur Km.6 atau depan masjid,” ujarnya kepada Aksipost, Sabtu (14/04) kemarin.
Normalisasi drainase dalam jalan dua jalur kota Tebo tersebut urai Erwanto, bukanlah proyek pengerjaan fisik tapi hanya merupakan pembersihan atau pengerukan saluran drainase yang selama ini tersumbat agar genangan air bisa langsung mengalir keluar ke sungai-sungai.
“Meski pengerjaan normalisasi BWSS 6 Jambi sudah terkontrak lanjut Erwanto, secara teknis berapa panjangnya juga pemenang tender maupun anggarannya kita belum tau,” katanya.
Karena biasanya Sambung Erwanto, pada saat mereka atau kontraktor pemenang tender akan memulai pekerjaannya, baru ada pemberitahuan kepada kita dinas PUPR “ucapnya meyakini. (ard)