AJB: Zakat Membersihkan Harta untuk Bantuan Biaya Hidup
Sungaipenuh, AP – Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyerahkan bantuan bagi 278 mujstahid di kota Sungaipenuh, yang kurang mampu.
Bantuan biaya hidup bagi warga tidak mampu itu bersumber dari zakat para PNS lingkup pemkot Sungaipenuh yang dihimpun Badan Amil Zakat daerah (Bazda), diserahkan oleh walikota Sungaipenuh, Rabu (24/04).
Turut hadir pada acara tesebut Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Para mustahib penerima bantuan Amil Zakat dalam Kota Sungai Penuh.
Penyaluran bantuan dalam bentuk uang tunai ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menerimanya. Bantuan biaya hidup diberikan sebesar Rp. 500.000, per orang dan di serahkan untuk jangka waktu empat bulan yaitu terhitung Bulan April-Juli 2019.
Dalam sambutannya, walikota menyebutkan, zakat yang diberikan ini akan bernilai ibadah. “Hendaknya kita dapat bersyukur atas pemberian ini,” sebut walikota.
Selain itu, dirinya berharap bantuan itu dapat dimanfaatkan untuk ibadah dan kegiatan sehari-hari. “Mudah-mudahan Baznas mengundang kita lagi untuk hal yang serupa”, harapnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kebutuhan kepada para Mujstahib secara layak. Dengan demikian, ekonomi masyarakat dapat terangkat dan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
Bantuan biaya hidup disalurkan pemerintah sesuai rekomendasi dari kepala desa dalam wilayah kota sungai penuh. (hen)