Kualatungkal, AP – Dari data rekapitulasi KPU, persaingan ketat terjadi di Dapil 5 Senyerang-Pengabuan. Caleg PKB Subari hanya unggul selisih 3 suara dari Caleg Demokrat H Abdul Halim Usman. Selisih 3 suara ini dari hasil penghitungan pembagian kursi.
“Suara Subari 1.886 itu hasil bagi 3, karena untuk kursi ke 2 PKB. Sementara H Abdul Halim 1.883 suara,” terang Ketua Bawaslu Tanjabbar di Kantor Bawaslu Tanjab Barat, Kamis (2/5/2019).
Jika hitungan secara perolehan suara perorangan Subari meraih 1.406 suara, sementara H Abdul Halim 831 suara.
Kejar-kejaran suara juga terjadi di Dapil 1, antar kubu internal Parpol PDIP. Caleg Nomor Urut 1, Hj Cici Halimah unggul tipis 10 suara dari H Effendi Caleg Nomor Urut 3 PDIP. Hj Cici Halimah beroleh 1.800 suara sedangkan H M Effendi 1.790 suara.
Selisih 10 suara ini menjadikan Hj Cici Halimah berhak dapat jatah kursi ke-2 untuk PDIP di Dapil 1. Sementara kursi lainnya sudah dipastikan milik Caleg PDIP Nomor urut 2, Hasmely Hasan dengan perolehan 2.361 suara.
Hasil unik diraih Caleg Demokrat Jamal Darmawan Sie dan Caleg PAN H. Nazaruddin. Keduanya sama-sama memperoleh 1.426 Suara di Dapil 1. Hanya saja, perbedaan terjadi pada saat pembagian suara yang memenangkan Jamal Darmawan Sie dengam keunggulan mencapai selisih 300 lebih suara.
“Walau hasil suara perorangan sama persis, tapi kemudian dibedakan oleh hasil rumus pembagian bagi tiganya,” jelas Hadi Siswa.
“Jika ada yang merasa keberatan dengan hasil pleno ini silakan saja ikuti mekanisme yang sudah ada ajukan ke mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengam aturan yang ada,” ujar ketua Bawaslu. (bjg)