Jakarta, Gubernur Jambi, Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, menerima penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2019 dari Menteri Ketenagakerjaan RI Muhammad Hanif Dhakiri di Ruang Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Senin (22/4/19) malam.
Gubernur Jambi mengaku senang atas pencapaian Provinsi Jambi dalam memberikan pembinaan serta pengawasan terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja,”Alhamdulillah semakin meningkat keselamatan dan kesehatan kerja di Jambi, kita mendapat penghargaan Pembina K3,” kata Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum.
Penghargaan Pembina K3 diberikan kepada gubernur yang telah berhasil melaksanakan program pembinaan K3 sehingga perusahaan-perusahaan diwilayahnya memperoleh Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) atau Kecelakaan Nihil sebanyak 0,05 % dari jumlah perusahaan yang ada di wilayahnya.
Provinsi Jambi empat tahun berturut menerima penghargaan sebagai pembina K3 dan ditahun 2019 ini ada 16 provinsi yang juga memperoleh penghargaan sebagai Pembina K3,”Pemerintah Provinsi Jambi telah menunjukkan keberhasilan dalam membina perusahaan-perusahaan dalam menciptakan zero accident (nihil kecelakaan kerja) yang terjadi pada tenaga kerja,” kata Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum.
Untuk itu Gubernur Jambi menegaskan pembinaan serta pengawasan dari aparatur yang bertugas dibidang ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan hal-hal yang berkaitan dengan K3,”Harus kita perhatikan dan awasi dari seluruh kabupaten di Provinsi Jambi agar seluruh perusahaan-perusahaan mampu menjaga ini secara baik dan masyarakat atau pekerja merasa senang untuk tahun depan diupayakan semakin meningkat,” ujar Fachrori.
Menteri Ketenagakerjaan RI Muhammad Hanif Dhakiri menyampaikan penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada perusahaan yang telah memenuhi standar dengan harapan semakin banyak perusahaan yang mendapat penghargaan,”Ajak semua pihak ikuti perkembangan dunia kerja dalam penerapan K3 pada masa mendatang,” ujar Menteri Ketenagakerjaan.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Irjen Pol Sugeng Priyanto menjelaskan penghargaan dapat memberi motivasi kepada perusahaan dan aparat pemerintah disemua level untuk menciptakan K3,”Meliputi kecelakaan nihil,SMK3 program pencegahan dan penanggulangan hiv aids, pembina K3, Pemeduli hiv aids di tempat kerja,” kata Irjen Pol Sugeng Priyanto.
Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menyampaikan 1052 perusahaan meraih penghargaan K3 tahun 2019 yang sebelumnya 952 perusahaan tahun 2018 meraih penghargaan nihil kecelakaan, untuk penghargaan SMK3 diraih 1466 perusahaan tahun 2019 sebelumnya tahun 2018 ada 1465 perusahaan tahun, pencegahan hiv aids di tempat kerja diraih 172 perusahaan tahun 2019 sebelumnya ada 123 perusahaan,”Memberikan motivasi kepada pekerja dan perusahaan serta berbagai pihak melakukan yang terbaik,” ujar Irjen Pol Sugeng Priyanto.
Pembina terbaik K3 diberikan kepada 17 gubernur diantaranya Gubernur Jambi, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Aceh, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Bali, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah. (hms)