Teks foto: Wakil Bupati Kerinci, Ir. H. AminTaher
KERINCI, AKSIPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Kerinci, kembali akan menggabungkan dan memisahkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup pemerintah kabupaten Kerinci.
Bahkan, saat ini Pemkab Kerinci telah mengajukan Ranperda Perubahan terhadap perda kabupaten kerinci No. 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kerinci.
Hal tersebut dibenarkan, Wakil Bupati Kerinci, H. Ami Taher, saat dikonfirmasi usai Menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum fraksi terhadap 5 Ranperda yang diusulkan Pemkab Kerinci, (09/05) kemarin. Dia menjelaskan bahwa,
Ranperda perubahan tersebut supaya efektif dan efisien pemeritah 5 tahun kedepan.
“Memang ada usulkan kita penambahan Dinas baru yang dipecahkan dan ada dipisahkan karena ada menempuk di satu tempat Seperti Disperindagkop kita akan coba evaluasi,”ujar Wabup.
Dia menyebutkan bahwa, sudah tim menilai skor dari Dinas yang memenuhi tipe A, seperti pertanian saat ini masih tipe B karena di daerah lain sudah Tipe A semua padahal kita merupakan salah satu daerah yang lumbung pangan di provinsi. “Bisa saja di pecahkan Misalnya Pertanian dipisah dari Holtikultura,” sebut dia.
Sementara itu, Asisten III Setda Kerinci, Letmi Hendri Nura, yang juga ikut Paripurna DPRD pada Kamis (09/05) kemarin, Menambahkan salah satunya seperti Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kabupaten Kerinci, sedangkan Perkebunan dipisahkan dari Peternakan. Namun dia tidak menejelaskan secara rinci OPD yang akan dipisahkan dan Digabungkan.
“Tapi itu tergantung Dewan, klo dewan minta digabungkan, nanti gabungkan, tergantung dibutuhkan”, tandasnya. (hen)