Muara Bulian, AP – Keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari dalam merealisasi anggaran keuangan daerah merupakan upaya menghantarkan Kabupaten Batanghari meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI- Perwakilan Provinsi Jambi.
Penghargaan WTP yang diterima itu merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.
Dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Bertempat di Ruang Rapat BPK Perwakilan Provinsi Jambi Jum’at (10/05) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Hery Ridwan,SE,MM,Ak,CA secara langsung menyerahkan LHP dan LKPD kepada Bupati Batanghari,Ir.Syahirsah,SY Dan Ketua DPRD Batanghari Mahdan,S.Kom.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 itu turut dihadiri, Sekda Batang Hari, H. Bakhtiar, SP, Kepala Inspektorat Batang Hari, M.Mukhlis,SE, Kepala Bakeuda, M.Azan dan Kabid IKP Diskominfo Batang Hari, Raden Sulaiman,SE.
Penyerahan dilaksanakan di Ruang Rapat BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Batanghari merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Jambi yang menerima Hasil pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa hal.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018 telah disajikan secara Wajar untuk semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Berdasarkan pemeriksaan tersebut BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sup/Society