SAROLANGUN – Wacana anggota DPRD Sarolangun agar sumur minyak di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BMUD), sepertinya kurang layak untuk konsensi sebuah perusahan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun sendiri lebih memilih tambang sumur minyak tersebut, dikelola oleh rakyat. Salah satu pertimbangannya, segi ekonomisnya lebih menguntungkan, mengingat perekonomian saat ini sedang terpuruk.
“Pemkab Sarolangun sudah mengkaji wacana yang diajukan oleh pihak DPRD agar sumur minyak di Pauh itu dikelola oleh BUMD. Namun setelah kita mengkaji dengan pihak SKK Migas, untuk sebuah perusahaan dengan lokasi tersebut, dan jumlah sumur yang ada, belum cukup menguntungkan,” sebut Joko Susilo, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Kadis Bunhut) Sarolangun, Selasa (3/10).
Joko juga menjelaskan, dia bersama Penjabat Bupati Sarolangun Arif Munandar, beberapa hari lalu sudah berangkat ke Jakarta untuk menghadap Kementerian Pertambangan, dengan membawa surat agar tambang sumur minyak yang berada di Kecamatan Pauh untuk ditambang oleh rakyat.
“Kita cuma berupaya untuk membuat solusi yang kita hadapi, antara lain, setelah kita berkomunikasi dengan pihak SKK Migas kalau tidak layak ditambang oleh konsesi perusahaan, dan kita minta itu dijadikan tambang rakyat saja, dan kita minta surat izin kepada menteri pertambangan,” beber Joko.
Alasan Pemkab Sarolangun, terkait masalah ekonomi di Kabupaten Sarolangun. Ini mengingat karet turun dan sawit turun, dan itu merupakan solusi kesulitan masyarakat. “Dan pertambangan rakyat ini pastilah ada aturan dan wadah hukum nantinya yang disiapkan Pemkab Sarolangun, dan tidak semata-mata diserahkan begitu saja, nanti malah ilegal lagi,” pungkasnya.