Teks foto: Pelaku Pencirian Berinisial F ditahan di Sel Mapolsek Kayu aro
KERINCI, AKSIPOST.COM – Aksi pencurian dirumah Maintan Raja Gukguk (59) salah seorang warga Kersik Tuo, kecamatan Kayu aro, kabupaten Kerinci, yang terekam CCTV, minggu (19/5) sempat Viral di Sosial Media (Sosmed).
Dalam rekaman CCTV, terlihat salah seorang pelaku mengenakan celana pendek dan jaket merah, sedang memeriksa sesuatu dirumah korban. Dalam rekaman juga sangat jelas pelaku yang diduga berjumlah dua orang, berinisial F (23) warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci dan RG.
Adanya aksi pencurian yang terkam CCTV dibenarkan, Lhiber anak korban. Menurut dia, pelaku masuk kerumah orang tuanya pada Minggu pagi (19/05) yang lalu. “Ketika itu orang tua saya tidak ada dirumah, rumah dalam keadaan kosong,” sebut Lhiber.
Penuturan dia, pelaku berhasil membawa kabur uang puluhan juta rupiah. “F sudah tertangkap, sedangkan RG kabur dan saat ini menjadi buron pihak kepolisian,” tuturnya.
Masih menurut Lhiber, keterangan yang diperoleh dari F, Ia bersama rekannya berhasil membawa kabur uang jutaan rupiah. “Itu pengakuan dari pelaku F yang sudah ditangkap, bisa jadi lebih dari itu,” katanya.
Atas kejadian ini, dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap semua pelaku dan memberi sangsi hukum setimpal. “Kasihan orang tua saya, ngumpulin uang dikit-dikit malah dimaling sama mereka,” tegasnya.
Sementara itu, kapolres Kerinci, melalui Kapolsek Kayu Aro, Iptu Dolizar, membenarkan adanya aksi pencurian yang terekam CCTV ini. Dilozar menyebutkan, satu orang pelaku sudah berhasil ditangkap berinisial F. Sedangkan rekannya RG masih dalam pengajaran, karena melarikan diri.
“Pelaku F ini ditangkap dirumah korban di Kersik Tuo, pada Minggu sekitar pukul 20.00 Wib,” katanya.
Penangkapan dilakukan, sebut dia, berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.
Aksi pelaku, lanjut dia, dengan cara memanjat pagar atau dinding pekarangan dengan menggunakan alat seutas tali plastik untuk membuka jendela. Pelaku masuk dari belakang rumah korban dan kemudian langsung membuka jendela kamar. Sesampai di dalam rumah korban pelaku berhasil mengambil uang korban sebanyak Rp. 2.600.000.
“Pelaku ditangkap oleh massa dan kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara teman pelaku masih dalam pengejaran,” tandasnya. (hen)