Ahmad, SE: “Kita Haqqul Yakin Bisa Tercapai”
Kualatungkal, AP – Hingga bulan September 2016, realisasi pajak daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mencapai Rp 16,1 miliyar lebih atau 75 persen dari target sebesar Rp 21,4 miliar lebih pada tahun anggaran 2016.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah melalui Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjabbar, H Ahmad, SE optimis capaian pajak daerah tercapai, dan bahkan diupayakan bisa over target.
Katanya, target pajak daerah setiap tahun ditingkatkan seiring perkembangan objek pajak yang bersumber dari perhotelan, restoran, hiburan, reklame, PPJ PLN, PPJ non PLN, walet, air bawah tanah, pajak mineral bukan logam serta batuan, PBP2 dan BPHTB.
“Dari objek-objek pajak tersebut yang paling dominan menyumbang pajak daerah adalah sektor pajak PPJ PLN dan PPJ non PLN,” beber H. Ahmad dalam perbincangannya dengan Aksi Post, di ruangnya kerjanya, Selasa (04/10).
Pria yang akrab disapa H. Amat ini merincikan kontribusi dua objek pajak tersebut realisasinya hingga bulan September 2016 sebesar Rp 7,1 miliyar untuk PPJ PLN, sedangkan untu PPJ non PLN sebesar Rp 2,8 miliar dengan persentase 88,38 %.
Pajak daerah di Kabupaten Tanjabbar sejak 2013 hingga kini terus mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari target sebesar Rp 10,2 miliar dengan realisasi sebesar Rp 12,1 miliar angka pendapatannya terus berubah hingga ke level Rp 21,1 miliar yang ditargetkan setiap tahunnya.
“Alhamdulillah pada tahun 2016, realisasi pajak daerah sampai bulan September telah mencapai diangka Rp 16,1 miliar lebih. Kita haqulyakin target akan tercapai dari 21,1 miliar itu, ada sisa waktu tiga bulan lagi bagi kita untuk terus menggenjot pendapatan pajak daerah,” timpalnya.
Untuk mencapai itu, H. Ahmad menyebut harus ada keseriusan dari semua lini petugas retribusi untuk terus mengejar target, sehingga dari semua yang diharapkan dari sektor pajak daerah ini bisa meraih hasil yang maksimal.
“Peran serta dari kesadaran objek pajak itu sendiri juga dibutuhkan. Karena hasil yang diraih oleh daerah dari sektor pajak daerah ini juga untuk pembangunan infrastruktur dan hasilnya juga dinikmati masyarakat,” tuturnya.
Dia berharap petugas pajak daerah untuk selalu giat menggali potensi sumber pajak daerah. Dengan begitu katanya, capaian target akan terus meningkat, dan daerah makin diuntungkan.
“Jika penerimaan daerah terus meningkat, dampaknya jelas kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2016 ditargetkan sebesar Rp 83 miliyar baru terealisasi saat ini sebesar Rp 60,2 miliyar atau sebesar 75,54 persen. Artinya, capaian target masih mengalami kekurangan sekitar Rp 22,7 miliar.
Diharapkan, instansi terkait yang mengelola retribusi harus lebih bekerja ekstra untuk mencapai target hingga bulan Desember. Sumber PAD terdiri dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan yang sah. (mad)