Jambi, AP – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi terdiri dari mahasiswa Universitas Jambi (Unja), Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, dan Universitas Batanghari (Unbari), pukul 15.30 WIB kembali menggelar seruan aksi mengawal demokrasi pasca 21 tahun reformasi di pertengahan simpang empat Bank Indonesia (BI) Telanaipura, Kota Jambi.
Mahasiswa tersebut menuntut pemerintah menghentikan upaya-upaya represif pemerintah terhadap kebebasan berpendapat yang menandakan kemunduran demokrasi.
Salah satu koordinator lapangan Arbi mengatakan, dengan meninggalnya sekitar 608 petugas KPPS adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam melangsungkan pesta demokrasi.
“Ini merupakan keprihatinan berdemokrasi. Maka kami disini mendesak pemerintah revisi UU nomor 7 tahun 2017 pasal 347 tentang pemilu serentak,” tuturnya.
Selain itu, Aliansi mahasiswa Jambi tersebut juga menekankan kepada prmerintah untuk menegakkan pasal 1 ayat 2 UUD 1945 kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD1945.
Pantauan Metro Jambi dilapangan, mereka secara bergantian melakukan orasi sembari membakar ban. Selanjutnya long march menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi untuk melanjutkan seruan aksi.
Setibanya di gedung DPRD Provinsi Jambi, mahasiswa berusaha menurunkan bendera merah putih setengah tiang yang terdapat dihalaman kantor DPRD, namun dihentikan dan diurungkan oleh petugas kepolisian.
Kemudian mereka menyegel pintu gedung DPRD yang tampat tertutup. Penyegelan ini sebagai bentuk belasungkawa terhadap tragedi demokrasi yang menjadi Bencana Demokrasi.
Lalu sekelompok mahasiswa itu sekitar pukul 16.38 WIB tampak membubarkan diri dengan tertib.