Muarasabak,AP – Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kembali diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi tahun anggaran 2018. Prestasi ini sama persis dengan tahun anggaran 2017.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut diserahkan langsung kepala BPK perwakilan Jambi Hery Ridwan kepada Bupati Tanjabtim H Romi Hariyanto, di kantor BPK di Jambi, Jumat (24/5) pagi.
Heri Ridwan kepada Romi Hariyanto menyampaikan perlunya pembenahan beberapa strategi pengelolaan anggaran. Di antaranya sistem pengendalian intern yang perlu lebih dioptimalkan. Begitu pula pengawasan lapangan terhadap pekerjaan fisik pembangunan.
“Agar lebih dioptimalkan sehingga bisa efektif memastikan proses pembangunan yang dilaksanakan sesuai perencanaan,” kata Heri. Ia juga menekankan pentingnya memastikan lebih serius semua tahapan pengadaan barang dan jasa.
Bupati Romi Hariyanto, usai menerima LHP mengaku sangat berterima kasih kepada BPK RI perwakilan Jambi yang sudah melalukan pemeriksaan anggaran 2018 dengan opini WTP. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur Tanjabtim yang tersebar di seluruh OPD.
“Ini prestasi saudara – saudara sekalian para pengelola program dan kegiatan. Saya berharap hal ini bisa dipertahankan, dan yang terpenting ikuti saran dan arahan BPK dengan serius. Pasti semua arahan dan saran itu untuk kebaikan kita,” kata bupati.
Sejak Romi dan wakilnya Robby Nahliyansyah dilantik pada 12 April 2016 silam, Tanjabtim sudah dua kali mendapat opini WTP, berturut – turut 2017 dan 2018. Sedangkan tahun pertama memimpin, 2016, Romi – Robby hanya diberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Inspektur Inspektorat Tanjabtim Suhas Purrojani mengatakan, sejak dilantik, Romi memang tegas soal pengawasan dan supervisi terhadap pengelolaan anggaran.
Selain Romi, acara penyerahan LHP sendiri tampak dihadiri pula oleh wakil ketua DPRD Tanjabtim Markaban, Kaban Keuangan Daerah Nusirwan, Inspektur Suhas Purrojani dan sejumlah pejabat Tanjabtim. (fni)