Muarasabak – Kerusakan jalan menuju Desa Simbur Naik Kecamatan Sabak Timur Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto angkat bicara. Menurutnya tidak benar jika pemerintah tidak memperhatikan kondisi jalan menuju desa simbur naik.
Jika masih di paksakan maka sudah jelas pemerintah menyalahi aturan. Karena sebelumnya pemerintah telah melakukan perbaikan dengan dana tanggap darurat. Dalam aturan itu pula tanggap darurat tidak boleh di gunakan dua kali satu tahun di lokasi yang sama.
“Jelas kita akan berhadapan dengan hukum jika masih dilakukan, itu masyarakat harus tau,” katanya.
Romi juga menegaskan, pemerintah akan memperbaiki tetapi tidak untuk saat ini namun sebelum di perbaiki ada komitmen dari masyarakat. Diantaranya masyarakat harus merawat dan menjaga jalan tersebut agar tidak cepat rusak.
“Apalagi itu kan jalan desa, kok bisa mobil-mobil besar yang melaluinya,” ujar Bupati.
Jika saat ini pun dilakukan perbaikan tanpa ada komitmen dari masyarakat Romi memastikan,dalam jangka waktu satu tahun jalan tersebut kembali rusak.
“Saya minta komitmen masyarakat Jika di perbaiki untuk dapat membatasi tonase mobil yang melalui jalan itu,” tegasnya.
Dilanjutkannya, Jika tidak ada komitmen itu menurut Romi sulit untuk mempertahankan ke awetan jalan khususnya di desa simbur naik.
“Saya tidak akan menyalahkan siapa pun, saya hanya minta kepada masyarakat yang memiliki mobil tomas besar untuk membatasi tomas untuk portal tidak akan ada lagi. Kita minta kesadaran masyarakatnya saja,” tandas Romi. (fni)