Jambi, AP – Gubernur Jambi, H Fachrori Umar memastikan akan mengganti sejumlah pejabat eselon II Agustus mendatang.
Menurut Fachrori, berdasarkan aturan KASN pejabat eselon II bisa diganti setelah dua tahun masa jabatannya, dan roling tersebut juga tidak terlepas dari penilaian kinerja Kepala OPD selama dua tahun menjabat. “Benar kita akan lakukan pergantian pejabat Agustus mendatang. “kata Fachrori kepada wartawan, Senin (27/05).
Namun secara lengkap, Fachrori tidak menyebut Kepala OPD mana saja yang akan diganti.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Jambi, Husairi mengatakan, pergantian pejabat akan mengikuti semua proses/prosedural. ‘’Tahap pertama kita ajukan asesment ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dan setelah disetujui, barulah kita lanjutkan ke tahap selanjutnya, ‘’katanya.
Nantinya, posisi jabatan yang akan dimutasi oleh Gubernur Jambi itu yakni pejabat tinggi pratama, mulai dari posisi kepala dinas hingga kepala biro dan kepala badan.
“Ada sekitar 31 pejabat eselon II yang akan diganti, kepala dinas, kepala Biro dan kepala Badan. Kecuali 8 pejabat eselon II baru dilantik, ‘’kata Husairi
Lanjutnya, nanti juga akan dilakukan lelang jabatan dua Kepala OPD yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kesbangpol.
“Mengisi jabatan Kepala Dinas Nakertrans saat ini dijabat PLT, sementara untuk Kepala Badan Kesbangpol memasuki masa pensiun, ‘’ucapnya. (jd/rdt)