Jambi, AP – Anggota Satreskrim Polresta Jambi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang warga yang menjadi korban penusukan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban tewas setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyun Priatmaja, Senin (27/05) mengatakan, timnya saat ini sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan hingga tewasnya korban bernama Wekang (41) pekerjaan swasta warga Jalan Tarmizi Kadir RT 04, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Korban Wekang diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas dilihat dari hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, yang menyatakan korban mengalami luka tusukan sebanyak enam lubang akibat senjata tajam yang mengenai tubuh korban hingga nyawanya tidak bisa diselamatkan setelah dirawat di rumah sakit.
Kasus itu berdasarkan laporan dari adik korban, Tjiang Hai (37) yang setelah menerima kabar bahwa kakaknya, Wekang dirawat di rumah sakit akibat luka senjata tajam dimana pada Minggu (26/5) sekitar pukul 12.30 WIB melihat adiknya sudah terbaring di rumah sakit.
Setelah sempat dirawat di rumah sakit Polisi, akhirnya korban meninggal dunia dan kasusnya kemudian dilaporkan ke Polresta Jambi oleh pihak keluarga dan tim saat ini sedang melakukan penyidikan atas penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia sesuai pasal 351 ayat 3 KUH-Pidana, kata Kasat Reskrim Yuyun.
Hasil dari pemeriksaan awal oleh dokter UGD pada tubuh korban ditemukan luka tusuk senjata tajam sebanyak enam lubang diantaranya luka di bagian tangan sebelah kiri dan kanan, masing-masing dua luka di bagian pinggul dan bagian punggung sebelah kiri.
“Tim saat ini sedang melakukan penyidikan atas kasus tersebut untuk mengungkap perkara itu,” kata Yunyun Priatmaja. ant