Sungaipenuh, AP – Setelah melalui proses pembahasan di Dewan, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Sungaipenuh tahun 2016, disahkan.
Pengesahan rancangan APBD-P dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungaipenuh dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi Dewan terhadap RAPBD Perubahan Kota Sungaipenuh, Senin (03/10).
Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi dewan, menyetujui dan dapat menerima pengesahan Rancangan APBD Perubahan, untuk ditetapkan sebagai APBD Perubahan tahun 2016 Kota Sungaipenuh.
Diantaranya, Fraksi Karya Pembangunan melalui juru bicaranya, Desrianto Khudri, menegaskan, menyetujui Rancangan APBD-P 2016 untuk disahkan menjadi APBD-P 2016.
“Kami dapat menyetujui ranperda APBDP 2016 untuk disahkan menjadi perda APBDP 2016, selanjutnya agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Desrianto.
Persetujuan yang sama, juga disampaikan beberapa Fraksi di DPRD kota Sungaipenuh yang lain. Seperti, Fraksi Suara Rakyat melalui juru bicaranya, Afdiansyah, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Aspar Nasir, Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Hardizal dan Fraksi Merah Putih melalui juru bicaranya Maswan.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD Kota Sungaipenuh, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2017.
Sementara itu, Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri, dalam pidatonya dihadapan anggota Dewan menyampaikan, ucapan terima kasih kepada dewan yang telah bekerja keras melaksanakan pembahasan sehingga Rancangan APBDP 2016 bisa disahkan, termasuk KUA PPAS APBD tahun 2017.
Disamping itu, pada kesempatan yang sama, Walikota juga mengingatkan kepada SKPD, agar melaksanakan anggaran perubahan tepat waktu dan tepat sasaran. “Saya tekankan kepada SKPD untuk laksanakan kegiatan tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkapnya. hen