Muaratebo, AP – Masih seperti pada tahun-tahun sebelumnya, hari pertama masuk kantor pasca libur atau cuti bersama lebaran Idul Fitri 1440 H/ Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kerap melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada pelaksanaan Sidak pasca cuti bersama tersebut dibagi beberapa Tim yang akan memonitor setiap kehadiran ASN dilingkup Pemkab Tebo, sidak dilakukan atas intruksi kementerian PAN dan RB, Kementerian tenaga kerja dan kementerian agama atau (SKB) Surat Keputusan Bersama 3 menteri, urai Wakil bupati (Wabup) Tebo Syahlan saat upacara dihalaman kantor bupati Tebo.
Tim I di wakili oleh kepala Inspektorat H. Setyoko, dan Kepala BKPSDM Tebo Haryadi di dampingi oleh Kasat Pol PP, Kabag humas dan protokoler Setda Tebo melaksanakan monitoring ke semua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo dan berakhir di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo.
Kaban KPSDM Haryadi, mengatakan bahwa Sidak di lakukan bertujuan untuk mengarahkan PNS dalam memberikan pelayanan pasca cuti bersama. Data absensi tersebut nanti bakal di kirim ke pusat untuk dievaluasi,” ujarnya.
Dari pantauan awak media di lapangan, Tim VIII yang dikoordinir oleh Sekda Tebo Teguh Arhadi, saat monitoring di Kantor Camat Rimbo Bujang tidak di temukan adanya ASN yang menambah masa libur cuti bersama, namun hanya mendapati dua orang pekerja Honorer dengan alasan cuti. (ard)