Sarolangun, AP.- Tambang minyak illegal yang marak di Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun diajukan jadi tambang Rakyat. Pemkab menilai segi ekonomisnya lebih menguntungkan, mengingat perekonomian saat ini sedang terpuruk.
“Pemkab Sarolangun sudah mengakaji wacana yang diajukan oleh pihak DPRD agar sumur minyak di Pauh itu dikelola oleh BUMD. Namun setelah kita mengkaji dengan pihak SKK Migas, untuk sebuah perusahaan dengan lokasi tersebut, dan jumlahsumur yang ada, untuk konsesi sebuah perusahaan BUMND belum cukup menguntungkan,” sebut Kadis Bunhut, Joko Susilo, Senin (3/10).
Joko mengatakan, pihaknya bersama Pj Bupati Arif Munandar, beberapa hari lalu sudah menghadap Kementrian Pertambangan. Yakni membawa surat agar tambang sumurminyak yang berada di Kecamatan Pauh untuk ditambang oleh Rakyat.
“Kita cuma berupaya untuk membuat solusi yang kita hadapi. Setelah kita berkomunikasi dengan pihak SKK Migas kalau tidak layak ditambang oleh konsesi perusahaan, dan kita minta itu dijadikan tambang rakyat saja, dan kita minta surat izin kepada menteri pertambangan,” jelas Joko.
Alasan Pemkab Sarolangun, agar tambang itu dikelola oleh Rakyat, hanya masalah ekonomi di Kabupaten Sarolangun saat ini. Mengingat harga karet dan sawit anjlok saat ini.
“Itu merupakan solusi kesulitan masyarakat. Dan Pertambang Rakyat ini pastilah ada aturan dan wadah hukum nantinya yang disiapkan pemkab Sarolangun, dan tidak semata mata diserahkan begitu saja, nanti malah illegal lagi,” kata Joko.
Saat ini, masih kata Joko, Pemkab Sarolangun masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pertambangan soal sumur minyakyang berada di Kecamatan Pauh itu.
“Kita masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pertambangan serta SKK Migas nantinya. SKK Migas juga sudah turun memetakan lokasi, dan terdapat lebih kurang 54 sumur, dan lokasinya bukan di atas tanah PT Agro Pola Nusa, tapi terletak di lahan milik warga yang kerjasama dengan perusahaan dengan sistem Plasma,” ujar Joko. luk