Muaratebo, AP – Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Tebo, Syahlan Arfan, SH bersama tim II pada hari Senin (10/6/2019), dua orang pegawai berstatus ASN di temukan tidak masuk kerja dihari pertama pasca libur lebaran Idul Fitri 1440 H, hal ini di ketahui setelah timnya mendatangi 10 instansi di lingkup Pemkab Tebo.
“Pada umumnya secara keseluruhan, kehadiran ASN memuaskan, namun ada dua orang pegawai ASN bolos tak masuk kerja dan ini bakal kita tindak tegas,” kata Wabup Syahlan meyakini.
Sesuai aturan, lanjut Wabup Syahlan, dua orang ASN ini bakal diberi sangsi tegas, mereka keduanya juga akan di lakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selain itu akan melakukan evaluasi jabatan bagi mereka yang tidak mematuhi aturan.
“Dihari pertama ngantor, setelah melaksanakan ibadah puasa dan lebaran Idul Fitri kami ingin melihat kehadiran PNS kita, mereka sudah diberi waktu cukup banyak tapi masih kurang juga, tentu kita tetap akan memberikan sanksi, Jika di biarkan bisa menjadi penyakit, bagi pegawai lainnya akan mengikuti jejak mereka kalau tidak di tindak tegas cetus Wabup.
“Meskipun begitu, namun sayangnya Wabup Syahlan menolak memberikan nama dua orang tersebut di intansi mana saja, selain itu saat Sidak Wabup sengaja berjalan kaki dari satu kantor dinas ke kantor lainnya, dibeberpa intansi sengaja masuk lewat belakang membuat para pegawai terkejut.
Setiap kantor dilakukan absen, Wabup pun sering kalau protes terkait kebersihan ruangan kerja dan kantor, Ia meminta semua kantor dilingkup Pemkab Tebo berbenah dan sadar akan pentingnya kebersihan.
Minggu depan saya akan berkunjung lagi di minta ruangan kerja dan kantor bersih agar memberi rasa kenyamanan, ujarnya. (ard)