Batanghari,AP- Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari Mukhlis,akan memberikan sangsi tegas kepada Salah satu oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup(DLH) jika terbukti bersalah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.Hal tersebut berawal dihebohkannya dengan Mobil Dinas BH 282 BZ milik DLH Batanghari sering terlihat mondar-mandir di lokasi illegal drilling yang terekam CCTV Perusahaan dikawasan Desa Pompa Air.
“Secara resmi saya belum terima laporan dari Kepala Dinas lingkungan hidup soal ini.Nantinya akan kita telusuri, dan jika terbukti oknum pejabat ini bersalah akan diberikan sangsi tegas yakni dicopot dari jabatannya.Informasinya Oknum yang membawa mobil tersebut menjabat sebagai Kabid Tahura Di DLH.” Ungkap Mukhlis Di Gedung DPRD Batanghari Rabu 12/6.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batanghari Parlaungan,membenarkan bahwa mobil jenis Chevrolet tersebut millik Dinas LH,yang dikendarai oleh anak buahnya yang menjabat sebagai Kabid Tahura Di Dinas Lingkungan Hidup berinisial (F).
“Mulai hari ini mobil dinas tersebut akan kita tarik,dan saya akan melayangkan surat kepada inspektorat sebagai laporan.”Sebutnya
Lebih lanjut Parlaungan menjelaskan,bahwa secara kedinasan dirinya tidak memberikan penugasan kepada anak buahnya ke kawasan ilegal drilling.
“Tidak ada penugasan saat itu,kalau patroli saya memberikan tugas secara rombongan.”Jelasnya
Sebelumnya Parlaungan ketika dikonfirmasi awak media menegaskan,
Selama dari Januari hingga Juni dirinya tidak pernah memberikan surat perjalanan dinas untuk satu orang saja. Karena kalau patroli pengamanan dan perlindungan itu bagian kerja tim.Sup