Jambi, AP – Angka kriminalitas di Provinsi Jambi selama digelarnya kegiatan Operasi Ketupat 2019, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dimana tercatat pada tahun lalu ada 75 kasus kriminalitas sedangkan pada tahun ini turun jadi 59 kasus.
“Turunnya sebanyak 34 kasus atau sekitar 21,33 persen dibandingkan tahun lalu,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (12/06).
Selama pelaksanaan Operasi Ketupat mulai 29 Mei hingga 10 Juni 2019, ada empat kasus kriminalitas yang menonjol di Jambi dimana keempat kasus tersebut yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penganiayaan berat (anirat).
Sama seperti tahun lalu, selama operasi ketupat tercatat ada 16 kasus curat. Untuk kasus curas turun dari enam kasus pada 2018 menjadi lima kasus pada 2019. Kemudian curanmor turun dari 23 kasus jadi 9 kasus dan anirat turun dari 11 kasus menjadi satu kasus.
Polda Jambi jutga mencatat, aksi kriminalitas terbanyak masih terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi, dengan rincian 13 kasus curat, dua curas, dan lima curanmor serta di Polres Bungo dengan dua curas dan satu curanmor. Kemudian Polres Tebo dan Polres Merangin masing-masing satu curat dan satu curanmor. Berikutnya Polres Muarojambi hanya satu kasus curas, Polres Tanjab Barat satu curanmor, Polres Tanjab Timur satu curat, dan Polres Sarolangun satu kasus anirat.
“Adapun di wilayah hukum Polres Batanghari dan Polres Kerinci tidak ada catatan mengenai aksi kriminalitas selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2019,” kata Kuswahyudi.
Sementara itu, meski terjadi penurunan, namun angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Provinsi Jambi selama pelaksaan Operasi Ketupa dari 29 Mei hingga 7 Juni 2019, masih cukup tinggi dimana tercatat ada 18 kejadian lakalantas dan jumlah tersebut jauh menurun jika dibandingkan tahun lalu dimana ada 36 kejadian lakalantas.
Data yang diperoleh dari Polda Jambi, untuk korban jiwa berjumlah enam orang, turun dari 20 orang pada 018. Kemudian korban luka berat turun dari 15 orang pada 2018 menjadi 9 orang di 2019.
Korban luka ringan juga turun, dari 58 orang tahun 2018 menjadi 29 orang tahun 2019. Untuk kerugian materil juga turun dari Rp 275,4 juta tahun 2018, menjadi Rp 120,8 juta tahun 2019.
Lakalantas terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi, yakni sebanyak empat kejadian dengan korban luka ringan 10 orang. Kemudian tiga kejadian di wilayah hukum Polres Tebo, dengan korban meninggal dunia dua orang dan luka ringan tujuh orang.
Kemudian ada dua kejadian di wilayah hukum Polres Batanghari dengan korban meninggal dunia satu orang dan empat orang luka berat. Selanjutnya di wilayah hukum Polres Muaro Jambi ada dua kejadian dengan korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang dan luka ringan dua orang.
Berikutnya di wilayah hukum Polres Bungo ada dua kejadian, dengan korban luka berat tiga orang dan luka ringan satu orang. Kemudian di wilayah hukum Polres Tanjab Barat ada satu kejadian dengan korban luka ringan satu orang.
Untuk Polres Sarolangun ada satu kejadian, dengan korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan masing-masing satu orang. Berikutnya di wilayah hukum Polres Merangin ada 2 kejadian dengan korban meninggal dunia 1 orang dan luka ringan 7 orang.
Sementara itu di wilayah hukum Polres Kerinci dan Polres Tanjab Timur tidak ada catatan mengenai kejadian lakalantas selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2019.
Selain itu, selama Operasi Ketupat 2019 Polda Jambi juga mencatat terjadi 509 pelanggaran lalu lintas. Dari 509 pelanggaran tersebut, 12 diantaranya dikenakan tilang, dan 497 lainnya hanya diberikan teguran. tim