Jambi, AP – Siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jambi segera menyiapkan diri mengikuti ujian kenaikan kelas yang dimulai Senin (17/6)
“Pada hari ini peserta didik tingkat SD telah masuk sekolah, namun proses belajar mengajar belum terlaksana dengan baik, dan pada Senin depan peserta didik akan langsung mengikuti ujian kenaikan kelas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Arman, Rabu (12/06).
Dinas pendidikan kota itu mengimbau kepada seluruh peserta didik agar tidak menambah libur, mengingat persiapan untuk menghadapi ujian kenaikan kelas hanya tinggal beberapa hari. Begitu pula dengan tenaga pengajar, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer.
Begitu pula dengan peserta didik di Kabupaten Batanghari, Jambi, didaerah itu peserta didik baru akan masuk sekolah pada esok hari, Kamis (13/6). Dinas pendidikan daerah itu menghimbau kepada seluruh peserta didik dan tenaga pengajar untuk tidak menambah hari libur.
“Jadi kepada guru, kepala sekolah dan peserta didik pada hari Kamis besok harus hadir semua dan langsung melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sebagai pemantapan bagi peserta didik menghadapi ujian,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari Zulfadli.
Sementara itu, tenaga pengajar yang tidak masuk, terutama yang berstatus PNS akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang di keluarkan Kemenpan-RB dan peraturan kepala daerah.
Di Kota Jambi, PNS yang tidak hadir di hari pertama kerja pasca libur hari raya akan diberi sanksi berupa pemotongan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 10 persen.
Berbeda dengan peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Peserta didik tingkat SMA akan masuk sekolah pada hari Kamis (13/4), namun selang satu hari, pada hari Jum’at (14/6) peserta didik tersebut akan langsung mengikuti ujian kenaikan kelas. (Ant)