Batanghari, AP – Ketidak hadiran fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam memberikan pandangan umum fraksi atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) berbuntut panjang, anggota DPRD Kabupaten Batanghari fraksi PAN Azizah, SE membantah tudingan Ketua DPRD Batanghari, Mahdan S.Kom, yang juga merupakan Politisi PAN, bahwa Naskah Pandangan Umum Fraksi ada pada dirinya.
“Ketidak hadiran saya, pada saat Paripurna sudah saya sampaikan, kepada anggota DPRD dari partai PAN yaitu M Zen dan Sari, bahwa saya izin tidak bisa hadir karena ada acara keluarga, akan tetapi saya terkejut dengan pemberitaan bahwa teks pandangan umum fraksi ada pada saya, ungkap Azizah Via Ponsel, (12/06).
Lebih lanjut dikatakan Azizah sebelumnya sudah menyampaikan bahwa dirinya izin tidak bisa hadir, terkait penunjukan pembaca teks pandangan umum fraksi dirinya tidak tahu.
“Mungkin ini Miss komunikasi, memang sebelumnya saya dipercayai untuk membaca teks pandangan umum fraksi, untuk hari ini saya sudah sampaikan izin tidak bisa hadir, yang jelas teks itu tidak dengan saya,” Ujar Azizah.
Sementara itu, sebelumnya ketua DPRD Batanghari Mahdan,S.Kom ketika dikonfirmasi awak media menyebutkan, Naskah Fraksi PAN telah menunjuk Azizah untuk membacakan tanggapan pandangan umum fraksi namun Azizah bererhalangan diperjalanan.
“Fraksi PAN telah menunjuk Azizah untuk membacakan naskah pandangan umum fraksi, Namun saya dapat informasi yang bersangkutan berhalangan dijalan, teks pandangan umum fraksi tersebut ada pada Azizah,” Ungkap Mahdan. (Sup)