Jambi, AP – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Jambi pada September 2016 sebesar 99,30 atau naik 1,43 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
“Kenaikan NTP itu dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,91 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 0,47 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan, Selasa (04/10).
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada September 2016, NTP Provinsi Jambi naik sebesar 1,43 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 97,90 menjadi 99,30.
Pada September 2016, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,39 untuk subsektor tanaman pangan, 95,10 hortikultura, 99,73 tanaman perkebunan rakyat, 101,41 untuk subsektor peternakan serta 102,05 untuk subsektor perikanan yang terdiri dari perikanan tangkap sebesar 108,55 dan perikanan budidaya 95,08.
BPS Jambi juga mencatat pada September 2016 tingkat inflasi perdesaan sebesar 0,60 persen. Inflasi terjadi pada enam kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok bahan makanan, makanan jadi, perumahan, sandang, kesehatan serta kelompok transportasi dan komunikasi.
Sedangkan pada kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga tidak terjadi perubahan indeks. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi pada September 2016 sebesar 106,80 atau naik 1,94 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP pada September 2016 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian naik sebesar 1,91 persen sedang indeks harga yang dibayar petani hanya naik sebesar 0,47 persen, kenaikan NTP terjadipada empat subsektor yaitu subsektor hortikultura naik 0,99 tanaman perkebunan rakyat naik 2,42 persen.
Pada subsektor peternakan naik 1,29 persen dan subsektor perikanan naik 0,18 persen edangkan penurunan indeks terjadi pada subsektor tanaman pangan yaitu sebesar 0,51 persen.
Kenaikan NTP Provinsi Jambi dipengaruhi oleh naiknya NTP yang cukup besar pada tiga subsektor dimana kenaikan tersebut adalah pada subsektor hortikultura 1,38 persen, tanaman perkebunan rakyat 3,13 dan subsektor peternakan 1,62 persen.
Selain itu, kenaikan NTP juga terjadi pada subsektor perikanan yang naik sebesar 0,66 persen dan sedangkan subsektor tanaman pangan turun sebesar 0,29 persen. ant