Kualatungkal, AP–Sejak dua hari lalu Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjab Barat jehabisan blanko E-KTP. Akibatnya warga yang melakukan perekaman hanya mengantongi surat keterangan.
“Blanko E-KTP nya habis pak, sejak dua hari lalu, tapi kalau mau rekam bisa, kita kasih surat keterangan perekaman,” ujar staf loket kantor Dukcapil Tanjab Barat.
Hal ini dibenarkan oleh kepala dinas Dukcapil Tanjab Barat H Azwar. Saat di mintai tanggapan H Azwar mengatakan sejak hari senen kemaren stok Blangko di Tanjab Barat sudah habis.
Dijelaskanya jika pengadaan blanko ktp ini merupakan kewenangan pemerintah pusat cq dirjen dukcapil.
Ia juga mengaku pihaknya sudah berupaya berkoordinasi dengan di dirjen dukcapil atas habisnya stok blanko E-KPT ditanjab Barat.
“Kami sudah cek ke Jakarta, stock blanko E-KTP saat ini memang sedang kosong,” terangnya.
Walau stok blanko habis, menurut Azwar, tidak menjadi kendala masyarakat untuk melakukan aktifitas. Sebab bagi warga yg sudah merekam dapat diberikan surat keterangan sudah melakukan perekaman.
“Jadi surat keterangan ini bersifat sementara, fungsinya juga sama dengan KTP sementara menjelang blanko ada,” tukasnya.
Yani warga Kualatungkal setelah melakukan perekaman E-KTP mengaku hanya mendapatkan surat keterangan. Kata dia, surat ini merupakan KTP sementara yang fungsinya sama dengan KTP asli.
“Kata ibu di dalam, ini sama dengan KTP asli jadi nunggu blanko dicetak baru bisa dapat asli. Tapi tidak tahu kapan yang asli di cetak,” ujarnya. (Her)