Sungaipenuh, AP – Warga desa Pinggir Air, Kecamatan Kumun Debai, kota Sungaipenuh, kembali menggelar aksi massa, kali ini warga memprotes kinerja Kades Pinggir Air, yang dianggap mengangkangi aturan.
Kali ini, aksi massa dilaksanakan warga Desa Pinggir Air di Kantor Kecamatan Kumun Debai, Selasa (18/06). Dalam unjukrasa, warga memprotes kebijakan Kades dan Pemerintah Desa Pinggir Air yang melaksanakan Musrenbang tingkat Desa di Kantor Camat Kumun Debai.
“Ini kan musrenbang Desa bukan Musrenbang Kecamatan, harusnya dilaksanakan di desa. Makanya kami semua protes,” ungkap Masral salah seorang warga.
Dia juga menyebutkan, Musrenbangdes yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan juga terkesan janggal. Pasalnya, Musrenbangdes tanpa di hadiri BPD Desa Pinggir Air.
“Ini jelas melanggar aturan, masa Musrenbangdes tanpa kehadiran BPD, yang hadir hanya perangkat desa yang terdekat dengan Kades,” tambahnya.
Unjuk rasa yang dilaksanakan warga Pinggir air ini, merupakan aksi massa yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada 23 Maret 2019, warga menggelar aksi di Kantor Kades Pinggir Air. Saat unjukrasa, warga meminta kepala desa transparan dalam pengelolaan Dana Desa. (hen)