Kerinci, AP – Empat hari yang lalu, Polres Kerinci berhasil melakukan pengrebekan terhadap 11 orang diduga pelaku judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Sungai Ampuh, Desa Sungai jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Saat penangkapan Tim Buser Polres Kerinci juga mengamankan 67 unit motor, 4 unit mobil, 5 ekor ayam jantan/jago beserta tas keranjangnya, serta 1 buah bak plastik warna hitam dan 5 buah busa ukuran sedang.
Pasca penggerebekan dan penangkapan ini, beredar informasi, kalau 11 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam yang diamankan Polres Kerinci, dibebaskan pada Senin (17/6) lalu.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, kepada awak media, via WhatsApp nya membenarkan hal tersebut. Pengakuan Kapolres, bahwa 11 orang terduga pelaku judi sabung ayam yang digiring ke Mapolres Kerinci beberapa hari lalu, hanya sebatas saksi.
“Mereka di duga pelaku, ternyata yang bersangkutan hanya sebatas saksi, mereka hanya melihat,” sebut Kapolres Kerinci, AKBP. Dwi Mulyanto.
Dia juga menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya masih melidik keberadaan pelaku sabung ayam di Sungai Jernih yang berhasil kabur saat pihak polres mengepung lokasi judi haram yang meresahkan warga tersebut. ” Pelakunya masih di Lidik keberadaannya,” singkatnya.
Dengan adanya informasi pelapasan 11 warga yang diduga pelaku judi sabung ayam tersebut, membuat masyarakat pertanyakan kondisi ini. Bahkan, ada masyarakat yang menyebutkan, sudah jelas mereka berada dilokasi dengan barang bukti motor dan ayam.
“Ini kan lucu, masa dilepaskan. Kalau begini, tentunya tidak akan ada efek jera bagi judi sabung ayam,” sebut salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya.
Dia juga membeberkan, tekait Pemilik Gelanggang sabung ayam tersebut sudah menjadi rahasia umum. “Jika memang Polres serius ungkap judi sabung ayam di Kerinci dan Sungaipenuh, kenapa tidak periksa langsung pemilik lokasi tersebut, itu kan sudah jelas siapa pemiliknya,” tandas sumber. (hen)