Muaratebo, AP – Peletakan batu pertama proyek Jembatan gantung oleh anggota DPR-RI Dapil Jambi pada 2018 lalu di desa Sepakat Bersatu kecamatan Rimbo Ilir sudah lama berlalu, namun hingga kini proyek yang di kerjakan CV. Praga Utama dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 senilai Rp 1,9 Milyar di biarkan mangkrak begitu saja.
Proyek yang selalu sukses di bawa ke kabupaten Tebo oleh Hj.Saniatul Lativa politisi partai Golkar Dapil Jambi kali ini menimbulkan persoalan serius, selain dibiarkan mangkrak, proyek jembatan gantung ini pun tak sedikit menelan anggaran.
Dalam menyikapi proyek tersebut Bupati Tebo H Sukandar, S.Kom,M.Si mengaku belum mengetahuinya, dengan adanya informasi ini Bupati akan memerintahkan Kepala dinas (Kadis) PUPR untuk mengecek kebenaran proyek jembatan gantung yang di duga mangkrak sejak 2018 lalu.
“Saya belum tau, nanti saya perintahkan Kadis PU kroscek langsung ke lokasi,” ucap Sukandar meyakini.
Jika hasil kroscek benar adanya proyek jembatan gantung tersebut mangkrak, maka pihaknya segera menyurati balai dan kementerian PUPR, “Kalau proyek jembatan gantung itu mangkrak kami akan segera menyurati pihak Balai dan Kementerian PUPR,” tegas Sukandar.
Bupati Sukandar berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi dan kontribusinya kepada pemerintah terkait pembangunan infrastruktur di Tebo.
Sementara itu Plt. Kadis PUPR Tebo melalui Kabid Bina Marga Sobirin, saat di temui Aksi Post di kantornya kemarin menjelaskan bahwa informasi yang saya tau proyek jembatan gantung tersebut, dalam pelaksanaannya pihak rekanan hanya melakukan pembuatan pondasinya saja.
Tapi kalau untuk pemasangan seling baja dan rangkaian jembatan gantung, di sediakan oleh pihak Satker Kementerian PUPR, kata Sobirin. (ard)