Bangko, AP.- Gerakan disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Merangin dalam memantau kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), di daerah ini tak berlebihan lantaran berani bertindak tegas kepada mereka-mereka yang terang terangan melanggar aturan
Salah satu pejabat penting, disalah satu kecamatan di Merangin ini, terpaksa dipanggil pihak BKD setelah tak kurang dari satu tahun tidak ngator. Pria yang disinyalir kuat dan bertangan besi itu, tercatat sudah tak menunaikan kewajibanya selama satu tahun Yulirman yang menjabat sebagai Sekretaris UPTD Tabir Ulu.
“Kita sudah layangkan surat panggilan untuk Yulirman Sekretaris UPTD Tabir Ulu. Dan rencananya baru akan kita panggil dalam waktu dekat ini ,” Tegas Hazwar Kepala BKD Merangin, kepada Aksi Post, kemarin.
Tidak menutup kemungkinan kasus serupakan mungkin telah terjadi di istansi lain, kita aqkan segera menelitinya. Kalau memang betul-betul terjadi kita akan beri tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku katanya.
Alasan pemanggilan sendiri lanjut Hazwar, pihaknya tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP), No 35 tahun 2010. Dan apa bila terbukti, maka akan dikenakan sangsi sesuai dengan kode etik kedipsiplinan . “ Iya acuan pemanggilanya PP No 35 itu ,” singkatnya.
Terpisah, M Zubir Sekretaris Dinas Pendidikan ( SEKDIN ) juga mengaku, akan melakukan pemanggilan terhadap Yulirman .” Surat panggilan sudah. Dan rencananya besok (hari ini, red) yang bersangkutan akan kita panggil guna kita mintai keterangan. Dan hasil pemanggilan akan kita tindak lanjuti ke BKD, dan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Merangin, ” tukasnya.
Sementara itu, pihak Inspektorat Merangin yang membawahi aturan disipilin PNS, masih belum memberikan tanggapan terkait adanya pejabat kecamatan yang sudah satu tahun terakhir tak ngantor. Kepala Inspektorat Merangin Hatam Tafsir, beberapa kali dihubungi via ponsel, masih belum memberikan tanggapan.nzr