Muarasabak, AP – Honor Petugas penyapu jalan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) jauh dari kata layak. Perbulannya petugas penyapu jalan hanya digaji Rp 1 juta rupiah. Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjabtim tengah berupaya mengusulkan kenaikan gaji petugas kebersihan tersebut sebesar Rp 100 ribu per bulan.
Dinas Lingkungan Hidup yang menaungi petugas kebersihan lingkungan itupun ikut membenarkan. Untuk saat ini honor yang diterima para penyapu jalan hanya sebesar Rp 1 juta per bulan, dengan jam kerja full daei pagi hingga sore, tanpa libur dan uang lembur.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim, Alfajri mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan kenaikan gaji petugas kebersihan itu ke DPRD Tanjabtim.
“Adapun besaran kenaikan gaji uang diusulkan yakni Rp 100 ribu per bulannya. Usulan kenaikan gaji penyapu jalan itu dilakukan agar dapat menambah semangat petugas kebersihan untuk lebih giat bekerja membersihkan sampah di kabupaten Tanjabtim,” katanya, jum’at (23/06).
Dinas lingkungan Hidup Tanjabtim berharap Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim, dapat menyetujui kenaikan gaji petugas penyapu jalan yang hanya sebesar Rp 100 ribu itu.
“Sehingga setiap bulannya petugas penyapu jalan nantinya dapat menerima honor Rp 1.100.000 per bulan,” sebutnya.
Alfajri kembali menjelaskan, kedepan untuk jam kerja petugas kebersihan tidak lagi diberlakukan kerja tanpa libur.
“Kami sepakat akan memberikan waktu libur disetiap hari Sabtu,” tukasnya.(fni)