Kualatungkal, AP – Minimnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menjadi rahasia umum. Disaat jam kerja, karyawan plat merah justru banyak yang nongkrong di warung kopi. Hal ini tentu mempengaruhi kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Apalagi saat ini Sekda Definitif telah dilantik. Drs. H. Ambo Tuo MM, yang resmi dilantik menjadi Sekda Tanjabbar saat dikonfirmasi awak media tentang kedisiplinan menyebut bahwa kedisiplinan pegawai akhir – akhir ini memang mengalami penurunan.
“Soal disiplin pegawai, akhir-akhir ini jangankan di Kabupaten Tanjabbar, di Provinsi Jambi juga terjadi penurunan. Mungkin karena situasi,” ungkap Ambo Tuo saat dikonfirmasi awak media usai pelantikan dirinya Rabu (05/10) di ruang pola kantor bupati Tanjabbar.
Trend penurunan kedisiplinan pegawai ini tentu saja harus menjadi perhatian. Untuk itu, para pegawai yang ada harus bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
“Sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN. Jadi yang namanya aparatur itu harus bekerja 37.5 jam seminggu. Nah ini akan kita terapkan,” cetusnya.
Untuk menerapkan aturan ini, pemerintah telah membuat aturan turunan berupa Perda. selain itu, dirinya menegaskan butuh pengawasan yang ketat, agar kediplsiplinan pegawai bisa ditingkatkan dan pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan maksimal.
“Nah ini akan kita terapkan. Nanti sistem pengawasannya akan kita terapkan pengawasan melekat (Waskat),” tegasnya.
Dijelasan Ambo, nantinya setiap pimpinan harua bertanggung jawan terhadap kinerja bawahannya. Seorang pimpinan bertanggung kepada sekretaris, sekretaris bertanggung jawab terhadap kedisiplinan pegawai dibawahnya. “Ini yang harus dilakukan,” pungkasnya. (mg)