Terkait penyampaian kata akhir fraksi atas Ranperda
Muarasabak, AP – Senin (01/07) kamarin, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat Paripurna penyampaian kata akhir fraksi fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 218 dan 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Tanjabtim tahun anggaran 2019 serta 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD.
Dalam penyampaian fraksi Hati Nurani Rakyat yang dibacakan oleh H Hamzah mengatakan, kalau terkait laporan Banggar DPRD dan laporan Pansus DPRD Tanjabtim terdapat beberapa catatan dan saran. Terhadap catatan dan saran yang telah dihasilkan, fraksi Hanura mendukung sepenuhnya, serta meminta kepada Pemerintah untuk benar benar memperhatikan saran tersebut.
Kemudian dari fraksi Bulan Bintang Indonesia menyimak secara seksama terhadap laporan Pansus DPRD Kabupaten Tanjabtim tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 serta laporan Pansus Ranperda DPRD Tanjabtim tahun anggaran 2019. Selanjutnya, Fraksi Bulan Bintang Indonesia juga menyampaikan enam kata akhir fraksi.
Fraksi Partai Amanat Nasional, setelah mendengarkan, membaca, meneliti, mempelajari dan memahami laporan serta rekomendasi Pansus DPRD Tanjabtim terhadap hasil laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan Ranperda tahun 2019 yang disampaikan, selanjutnya kata akhir fraksi Partai Amanat Nasional dapat menyetujui untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kemudian, pandangan akhir fraksi dari PDI Perjuangan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD, Pansus DPRD dan TAPD dengan penuh tanggungjawab membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 dan 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Tanjabtim tahun 2019.
Terhadap hal itu, fraksi PDI-Perjuangan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018 memberikan beberapa catatan dan rekomendasi.
Sedangkan pendapat akhir fraksi Karya Demokrasi Nasional, pada prinsipnya juga sependapat. Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu disampaikan dan ditegaskan kembali sebagai saran, masukan serta rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi hal ini, Bupati Tanjabtim H Romi Hariyanto dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih kepada DPRD Tanjabtim yang telah menjalankan tugas konstitusionalnya, terutama kepada Badan Anggaran dan Panitia Khusus DPRD Tanjabtim yang telah bekerja keras bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan para OPD. Dimana telah melakukan pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan 3 (tiga) Ranperda tahun 2019 serta 2 (dua) Ranperda inisiatif DPRD, sehingga Ranperda ini dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang direncanakan.
Atas rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran, atas saran dan masukan maupun catatan yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti pihak eksekutif terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini, akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti. “Dan pada kesempatan ini saya perhatikan kepada seluruh OPD agar segera merespon positif dan menindaklanjuti terhadap catatan maupun rekomendasi Banggar guna perbaikan dan penyempurnaan dimasa mendatang,” tegas Bupati.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten, kami memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dan maksimal. Selanjutnya, telah dapat merampungkan pembahasan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Disamping itu, untuk masukan, usulan dan juga kritik yang disampaikan baik pada waktu pemandangan umum maupun waktu pembahasan dengan mitra kerja DPRD menjadi bahan kita semua untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” pungkasnya. (fni/adv)