Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan APBD TA 2018 dan Ini merupakan WTP ke 7 Pemprov Jambi secara berturut-turut.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Heri Ridwan mengatakan, “Untuk tahun ini Provinsi Jambi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mengacu pada pertimbangan netralitas termasuk interaksi rencana aksi,” paparnya di ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/7/2019).
Akan tetapi, kata Heri, selain WTP ada juga beberapa temuan yang dinilai merah dan harus segera ditindaklanjuti selama 60 hari kedepan, seperti temuan di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi.
“Seperti mekanisme pengawasan internal tunjangan guru yang masih lemah. Kemudian dana Bos yang tidak sesuai ketentuan, dokumen yang belum lengkap atas pembangunan dan ruang kelas secara swakelola,” terangnya.
Selain itu Heri juga menyebutkan terdapat catatan pada Dinas PUPR atas pekerjaan jalan dan jembatan yang nilainya sebesar Rp 6,09 Miliar. “Untuk temuan ini kami harap pemprov menindaklanjuti 60 hari kedepan,” jelasnya.
Gubernur Jambi Fachrori Umar menyatakan atas nama pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengucapkan terima kasih kepada kepala BPK RI perwakilan Jambi beserta jajarannya yang telah melakukan pemeriksaan tersebut.
“Kita bersyukur Provinsi Jambi kembali meraih WTP dari BPK RI dan ini merupakan yang ke-7 kalinya kemudian kita tidak berpuas diri kita akan terus berusaha meningkatkan kualitas laporan keuangan berdasarkan laporan pembangunan,” uajr Gubernur Kepada awak media usai menghadiri Rapat paripurna di Gedung DPRD Provini Jambi, Selasa (02/07).
Provinsi Jambi berharap tingkat pembangunan di provinsi Jambi terus meningkat, selanjutnya Pemprov segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan sebaik-baiknya, untuk itu Gubernur Jambi minta kepada OPD menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tepat substansi dan tepat waktu, Ujar Gubernur Jambi. (ran)