Jambi, AP – Terkait sehubungan dengan mogok kuliah dan memilih keluar dari kampus dan mess, pihak Universitas Adiwangsa Jambi (unaja) memberikan keterangan kepada awak media di rungan utama kampus unaja, Jum’at (05/07).
Pihak Universitas yang diwakilkan kepada Badan Pelaksana Harian (BPH) Kolonel CKM (Purn) dr Eko Kuswondono, MMRs kepada awak media mengatakan, awal mula muncul persoalan ini diduga berawal dari peneguran saat mahasiswa menggelar aksi demo di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tanpa sepengetahuan kampus.
Berawal dari itu, kita panggil mahasiswa yang melakukan kegiatan demo tersebut, dari situ mahasiswa ini tidak puas dan mengajak mahasiswa lain untuk berkolaborasi membuat tuntutan-tuntutan, Menurut dr Eko, tuntutan yang mereka buat tidak pas, untuk di lingkungan kampus.
“Salah satunya berhubungan dengan Unaja kreatif yang diciptakan di Unaja sebagai wadah mahasiswa untuk berkreasi diminta dirubah menjadi BEM (Badan Eksekutip Mahasiwa),” ujarnya.
Sehubungan dengan universitas ini memutuskan bahwa bukan BEM tapi Unaja Kreatif kalau misalnya pengen merubah tentunya akan ada berbagai proses, “Sementara mahasiswa begitu kita ajak diskusi mereka menolak,” ujar dr Eko.
“Kemudian tuntutan mahasiswa yang lain adalah menurunkan dua pejabat di Kampus, ini menunjukkan bahwa kita dalam mengapresiasi tuntutan mahasiswa disini bukan untuk menurunkan pejabat tapi memberi informasi,” ujarnya.
Kalau dia melanggar hukum melanggar pidana tentunya kita proses dari segi hukum, baru kita tentukan, memang betul-betul pejabat ini melanggar.
“Terkait tuntutan layanan, pihak kampus terus melakukan proses, contoh berhubungan dengan pelayanan pendidikan di labor, itu bay proses, karena universitas ini baru dua tahun,” ujarnya.
Pada saat mahasiswa menggelar aksi dan saya memberikan informasi tuntutan mahasiwa, dan semuanya tidak terpenuhi, mahasiswa tidak terima, lalu mereka menggelar aksi dan keluar dari kampus.
“Tapi itu bukan harapan kami, harapan kami agar mereka belajar dan berlatih disini dengan baik sesuai dengan bidang keilmuan yang meraka tuntut disisni, agar menjadi mahasiwa yang unggul,” ujarnya.
Siswa yang memberikan provokasi yang disinyalir itu dominan kita beri sanksi kita berikan skorsing berupa tidak boleh mengikuti perkuliahan selama 1 tahun, ujar dr Eko.
Tujuannya ini supaya merka paham, bahwa di Unaja ini punya aturan dalam rangka by proses pendidikan di sini, harapan kita supaya kedepan universitas yang punya aturan ini bisa kita tegakkan dengan baik bukan semau sendiri ada standar-standar yang harus dilalui sebagai seorang mahasiswa.
“Mahasiswa yang telah keluar dari kampus ini yang ingin masuk kembali kami terima, tidak ada masalah, hanya yang tujuh mahasiswa yang kita skorsing yang kita anggap sebagai biang, atau propokator dan saat ini telah kami buat surat skorsing,” ujarnya.
Pantuan Aksi Post di kampus Unaja tampak aktifitas belajar mengajar tetap dilakukan, menurut pihak kampus, hampir seluruh mahasiwa keluar dari kampus, hanya ada 15 orang dari keseluruhan fakultas yang tetap bertahan, jikalau ada mahasiwa yang ingin mengikuti ujian kami persilakan, ujarnya.
Wakil Rektor II Unaja, Ade Oktarino saat diwawancarai mengatakan, dirinya bingung kenapa justru dia dan bu Suba menjadi sasaran mahasiwa, dan sampai saat ini pokok persoalan ini sedang di kaji, apakah meraka ini sebagai motor dari pihak lain atau bagai mana, ujarnya. (ran)