Jambi, AP – Dua remaja warga Kasang Lopak Alai kecamatan Kumpeh Ulu kab Muaro Jambi, Wendy Saputra (16) dan Caca (15) mengalami nasib naas akibat di keroyok puluhan orang tidak di kenal di simpang Candra jl Iswahyudi RT 09 Kel Pasir Putih kec Jambi Selatan Kota Jambi, Minggu (07/07/2019) sekira dini hari pukul 03.40 WIB.
Peristiwa pengeroyokan tersebut mengakibatkan salah satu remaja bernama Wendy (16) mengalami luka memar di wajah dan tubuh nya serta kondisi pingsan dan harus di larikan ke RS Erni Medika yg berada tidak jauh dari lokasi pengeroyokan .
Informasi yang dihimpun Wartawan menyebutkan kejadian tersebut berawal dari saat korban sedang menikmati malam Minggu bersama teman-temannya di Kota baru Jambi dengan mengendarai motor Vespa milik nya tiba-tiba melintas rombongan kendaraan roda dua dan salah satu dari kendaraan dari rombongan tersebut menyerempet Vespa yg di kendarai oleh Wendy dan Caca yg mengakibatkan mereka terjatuh .
Selanjutnya Wendy dan Caca pergi ke arah rombongan yg menyerempetnya tersebut pergi sesampainya di sekitar eks bandara lama pal merah mereka menanyakan kepada orang-orang yg ada di sana dgn menanyakan apakah ada yang mengenali ciri2 orang yang mereka cari tapi tidak ada yang mengenali selanjutnya karena yang di cari tidak ketemu Wendy dan Caca meninggalkan lokasi tersebut untuk pulang ke rumah.
Tapi sesampainya mereka di simpang Candra Pasir Putih kec Jambi Selatan mereka di kejutkan dengan puluhan motor yang mengejar dan menghadang mereka selanjutnya tanpa bicara apapun mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap Wendy.
“Jumlahnya sekitar 50 orang begitu motor di tendang dan jatuh saya langsung melarikan diri untuk meminta bantuan kepada warga setempat agar menghubungi polisi bang,” kata Caca.
“Mereka baru berhenti memukuli Wendy saat anggota polisi tiba terus melepaskan tembakan ke udara dan polisi tersebut yang bawa Wendy ke RS Erni Medika saat di bawa Wendy sudah dalam keadaan pingsan bang,” tambah Caca.
Agus Sariyanto kakak korban yang mengetahui adiknya di keroyok orang tidak di kenal segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan dan Polresta Jambi, “Karena adik saya masih di bawah umur kasus ini di tangani oleh Perlindungan anak Polresta Jambi dengan nomor STPL /B/508/VII/2019/SPKT II, kami berharap pelaku segera tertangkap dan di hukum sesuai dengan UU yg berlaku,” tutup Agus sambil menunjukkan surat bukti penerimaan laporan tersebut. bdh