Batanghari, AP – Bertempat diruang Auditorium Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Senin 15/7 digelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar pemerintah terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah tahun 2020.
Paripurna secara resmi dibuka langsung oleh Ketua DPRD Batanghari,Mahdan,S.Kom,yang dihadiri Anggota DPRD Batanghari,Seluruh Kepala OPD,Forkopimda dan undangan lainnya.
Bupati Batanghari Syahirsah selaku pihak Pemerintah dalam penyampaian Nota Pengantarnya menyampaikan,KUA dan PPAS APBD merupakan acuan dalam menyusun rancangan APBD Kabupaten Batanghari tahun 2020,berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004,tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional .
“Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004,tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional,dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,adalah landasan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2020,”Ujar Bupati
Disampaikan Syahirsah,Pada KUA PPAS APBD tahun 2020 ditargetkan Rp. 1.425.656.070.801 Triliyun,terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.157.490.667.436 milyar, dana perimbangan sebesar Rp.1,014,702,041,334 milyar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Lebih lanjut disampaikannya berbagai upaya pemerintah telah dilakukan untuk meningkatkan PAD daerah itu. Berbagai upaya yang sedang dan terus dilakukan oleh daerah itu diantaranya, merasionalkan target PAD dari berbagai sumber serta meningkatkan kinerja PAD terkait dalam menggali dan mengelola sumber PAD tersebut.
“Seperti yang saya sampaikan dalam berbagai kesempatan,kita telah berniat dan berusaha meningkatkan dan mensejahterakan masyarakat di bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batanghari ini.Kita harapkan dukungan semua pihak untuk berkontribusi dalam memajukan Kabupaten Batanghari,”Ungkap Syahirsah.
Dilanjutkannya untuk belanja daerah Kabupaten Batanghari tahun 2020 di targetkan sebesar Rp1,426,156,070,801 trilyun. Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.830,759,219,076 milyar dan belanja langsung sebesar Rp.605,396,851,725 milyar.
Sementara itu, pembiayaan daerah yang terdiri dari kebijakan penerimaan pembiayaan yang di rencanakan diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020 sebesar Rp 20,000,000,000 milyar. Sup