Kualatungkal, AP—Tahun ini, sekitar 200 anak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dipastikan telah memiliki kartu indentitas diri resmi layaknya KTP elektronik. Kartu Indentitas Anak (KIA) ini diperuntukan bagi anak berusia 5 sampai 17 tahun.
Kepala Dinas Catatan Kependudukan Tanjab Barat H Azwar kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, mengatakan kartu indentitas diri bagi anak anak ini merupakan program pemerintah pusat. Di Tanjabbar baru diterapkan tahun 2019 ini.
Fungsi KIA ini, menurut Azwar, sama seperti e-KTP yang wajib dimiliki msyarakat yang berusia di atas 17 Tahun. KIA ini bisa dimanfaatkan anak-anak yang ingin membuka rekening di bank.
“Syarat pembuatannya KIA ini cukup melampirkan foto kopi akta kelahiran dan kartu keluarga (KK). Setelah itu baru dilakukan perekaman,” bebernya.
Saat ini, Dukcapil Tanjab Barat telah mengeluarkan sekitar 200 KIA. Tak tinggal dia, Dukcapil akan mendatangi sekolah-sekolah, sembari melakukan sosialisasi.
“Tujuannya, agar seluruh anak di Tanjab Barat memiliki kartu indentitas tersebut. Tahun ini, kita targetkan 5000 KIA,” tutur Azwar.
Selain mendatangi sekolah, untuk mencapai target 5000 KIA, pihaknya juga akan menerapkan sistem jemput bola, Door to Door.
”KIA ini penting dimiliki anak-anak. Para orang tua harus mendaftarkan anak mereka,” tukasnya. (Her)