Jambi, AP – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto,M.Si, memimpin Rapat Penyelesaian Aset dari Kabupaten Kerinci ke Kota Sungai Penuh di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Rabu (17/7/19).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kerinci H.Ami Taher, Wali Kota Sungai Penuh H.Asafri Jaya Bakri, Ditjen Otda Kemendagri Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Drs.Andi Batarlifu,M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi H. Apani Saharudin, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi Rahmat Hidayat, Sekda Kerinci G. Gazam, serta pihak terkait dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Terbentuknya Kota Sungai Penuh dari Tahun 2008 hingga saat ini masih mengalami kendala aset dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan berikut ini berita acara rapat tersebut.
Berita Acara Hasil Rapat Penyelesaian Penyerahan Aset Dari Pemerintah Kabupaten Kerinci Kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan pada Hari ini Rabu Tanggal Tujuh Belas Bulan Juli Tahun Dua Ribu Sembilan Belas Di
Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi dilaksanakan Rapat Penyelesaian Penyerahan Aset Dari Pemerintah Kabupaten Kerinci Kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, dengan hasil sebagai berikut:
- Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh sepakat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi. Bupati Kerincí bersama Walikota Sungai Penuh menginventarisasi, mengatur serta
melaksanakan penyerahan aset dan dokumen dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh;
- Pemerintah Provinsi Jambi akan memfasilitasi penyelesaian inventarisasi dan penyerahan aset yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci berupa Gedung Kantor Dinas Pendidikan, Gedung
Kantor Dinas Sosial, Gedung Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah;
- Pemerintah Provinsi Jambi melaporkan pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat Bulan Agustus Tahun 2019;
- Penyelesaian proses penyerahan aset dimaksud pada angka 2 (dua) di atas diselesaikan paling lambat pada bulan September Tahun 2019;
- Rumah Sakit Umnum H. A. Thalib, Kincai Plaza dan Kantor Dinas Kesehatan dan Gedung lain yang tidak dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh akan didiskusikan lebih lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dengan difasilitasi
Pemerintah Provinsi Jambi;
- Terhadap Gedung Ex Kantor Dinas Kebersihan, dan Ex Mess Puri Masurai I
Pemerintah Kota Sungai Penuh akan mengajukan surat pinjam pakai kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Demikian Berita Acara Hasil Rapat ini kami buat dan ditandatangani serta daftar hadir merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
Sekda Provinsi Jambi menyampaikan pelaksanakan rapat tersebut dapat mempercepat penyelesaian penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”Beberapa aset telah diserahkan dan untuk aset yang belum diserahkan akan dibicarakan lebih lanjut pada bulan agustus nanti setelah acara penyerahan aset yang disetujui hari ini,” ungkap Sekda.
Sekda menjelaskan keberadaan aset sangat penting bagi pemerintah daerah dan penyerahan harus sesuai peraturan yang berlaku sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,”Semua harus melalui prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sekda.
Drs.Andi Batarlifu,M.Si, selaku Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Direktorat Jenderal Otda Kemendagri menjelaskan pemekaran daerah sesungguhnya memiliki tujuan untuk pelayanan publik yang seharusnya permasalahan aset dapat segera terselesaikan,”Keberadaan pemerintah untuk melakukan pelayanan publik dan itu menjadi prioritas,” kata Drs.Andi Batarlifu, M.Si.
Wabup Kerinci H.Ami Taher menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kerinci siap untuk bernegosiasi guna mendapatkan jalan terbaik,”Beberapa aset yang ada untuk diserahkan dan tentunya anggaran akan terkuras untuk membangun kantor-kantor yang baru namun kita rapat untuk mencari penyelesian terbaik, mudah-mudahan menjadi pertimbangan,” kata Wabup Kerinci.
Wali Kota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri dalam rapat mengungkapkan dirinya mengikuti rapat terkait aset tersebut sudah masuk tahun kedelapan,”Sudah 50 persen diserahkan untuk hari ini ada harapan dan kondisi real Pemerintah Kota Sungai Penuh hanya miliki lima kantor, selain itu anggaran tersedot miliaran untuk sewa kantor dalam bentuk ruko dan rumah,” ungkap Wali Kota Sungai Penuh.
Kehadiran pemerintah daerah tentunya untuk memberi pelayanan langsung pada masyarakat dengan adanya pemekaran daerah sudah sepatutnya masyarakat mendapat pelayanan optimal tanpa harus terkendala permasalahan dalam tubuh pemerintahan itu sendiri.
Fokus pembangunan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan semakin baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Hms)