Kualatungkal, AP—Dalam rangka memeriahkan penyelenggaraan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ke- 54 dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-74, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat.
Hal tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, perihal partisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan.
Adapun himbauan tersebut diantaranya, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2019. Memasang umbul-umbul, mengecet pagar kantor /rumah, dekorasi, membuat gapura, memasang lampu hias atau hiasan lainnya.
Serta memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Kab. Tanjabbarat ke- 54 dan HUT RI Ke-74 yang sudah ditentukan.
Penyelengaraan acara hiburan hendaknya agar dijadikan momentum sebagai sarana edukasi dan hiburan bagi rakyat.
Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam penyelengaraan acara- acara peringatan, mengedepankan hiburan khas daerah/tradisional.
Dalam setiap penyelengaraan hendaknya senantiasa berkoordinasi dengan unsur aparat keamanan setempat.
Untuk diketahui, surat dengan Nomor 100/372/pemotoda/2019 yang ditujukan kepada berbagai pihak. Diantaranya ditujukan kepada Kepala dinas,Kepala Badan, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, Kepala Bagian, Para Camat, Kades serta Lurah.(hms)