Kerinci, AP – Setelah melalui sejumlah proses penilaian beberapa waktu lalu, akhirnya dua puskesmas di Kabupaten Kerinci menerima sertifikat akreditasi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Komisi akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama Kemenkes RI, mengeluarkan dua sertifikat akreditasi bagi dua puskesmas di Kabupaten Kerinci, yakni akreditasi dasar untuk Puskesmas Rawat Jalan Kersik Tuo dan akreditasi Madya untuk Puskesmas Semerap.
Prestasi ini cukup membanggakan, karena se Provinsi Jambi baru dua puskesmas itu lah yang memperolehnya.
Kepala Puskesmas Semerap, melalui penanggungjawab usaha kesehatan masyarakat, Yulma Sastri mengatakan, sertifikat ini baru saja mereka terima pada bulan September 2016 ini. Setelah melalui proses penilaian pada bulan Juli 2016 lalu.
“Keberhasilan mendapat akreditasi merupakan komitmen semua pegawai puskesmas dan dukungan dari seluruh lini masyarakat,” katanya
“Setelah mendapat akreditasi, pelayanan kepada masyarakat dan pasien harus prima dan sesuai dengan SOP yang berlaku,” sambung dia.
Dikatakannya, saat ini Puskesmas Semerap memiliki 2 dokter umum, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu jika salah seorang dokter tugas ke lapangan atau ke luar daerah.
Namun, lanjut dia, sangat disayangkan, satu-satunya dokter gigi yang dimiliki Puskesmas Semerap pindah ke RSUD MHA Thalib, setelah menamatkan pendidikan dokter spesialis.
Ia menambahkan, efek dari sertifikat akreditasi, Puskesmas Semerap saat ini menjadi rujukan studi banding bagi puskesmas-puskesmas yang ada di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Yuldi Chandara mengatakan, setelah Puskesmas Semerap dan Kersik Tuo, saat ini pihaknya tengah melakukan pembinaan terhadap empat puskesmas untuk mendapat akreditasi pada tahun 2017 mendatang.
“Empat puskesmas itu yakni Puskesmas Sulak Gedang, Puskesmas Kemantan, Puskesmas Pelompek dan Puskesmas Hiang,” katanya. hen