Batanghari, AP – Tim Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari pekan kemarin, melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Hukum kantor Gubernur Provinsi Bengkulu.
Kunjungan Pansus III DPRD Batanghari ke Biro Hukum kantor Gubernur Bengkulu tersebut, juga dalam rangka konsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kabupaten Batanghari yang saat ini masih dalam proses pembahasan.
Ini dibenarkan oleh Ketua Pansus III DPRD Batanghari, Adison, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan whatshap.
“ Kunjungan Pansus III ke Biro Hukum kantor Gubernur Bengkulu ini masih agenda yang sama, yakni terkait Ranperda BUMD,” kata Adison.
Kepada media ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku, bahwa kunjungan Pansus III DPRD Batanghari ke Bengkulu ini berkemungkinan sudah masuk tahap finalisasi dalam rangka pembahasan Perda ini.
Dan sekembalinya Pansus III DPRD Batanghari dari Bengkulu ini, kata Adison, Pansus III DPRD Batanghari akan melakukan pembahasan bersama eksekutif dan setelah itu, akan dilakukan konsultasi publik dan terakhir akan dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.
“ Mungkin ini sudah masuk tahapan finalisasi dalam rangka pembahasan perda ini. Sekembalinya dari sini, kami akan melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif. Setelah itu akan kita lakukan konsultasi publik dan terakhir kita akan konsultasi ke Kemendagri untuk mendapat persetujuan,” tutup Adison. (Sup)