Sungaipenuh, AP – Senin (29/07) bertempat dihalaman kantor walikota, Walikota Sungaipenuh, H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris yang terdaftar.
Kegiatan penyerahan dihadiri Asisten, Staf Ahli dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, sejumlah ASN dilingkungan pemerintah kota Sungaipenuh.
Santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, adalah wujud kerja sama BPJS dengan Pemerintah kota Sungaipenuh.
Pada kesempatan tersebut, walikota berharap santunan yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat. Oleh karena itu, pegawai dan masyarakat diharapkan untuk tetap menunjukkan profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab dalam pekerja. Semua kemudahan untuk peningkatan kesejahteraan telah diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS dan InsyaaAllah akan memberi manfaat yang besar bagi pegawai dan masyarakat kota sungai penuh,” harapan walikota.
Santunan yang diberikan berupa santunan kematian masing-masing sebesar Rp. 24 Juta kepada ahli waris almarhum Syamsirman, Almarhumah Fitriyati, Almarhum Fitriadi, dan Almarhum Bahzard Ibrahim.
Selain itu, walikota juga menyerahkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Badan Usaha Perangkat Desa Mekar Jaya dan Desa Maliki Air.(hen)